- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Mengancam Akan Menuntut Koran Tempo
...
TS
sikidang
Ahok Mengancam Akan Menuntut Koran Tempo
Quote:
Quote:
JAKARTA - Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki informasi yang bocor dari interogasi mantan CEO PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, tersangka reklamasi korupsi.
Dia juga mengancam untuk memasukkan berkas gugatan terhadap Koran Tempo untuk laporan yang mengklaim Ariesman mengatakan APL telah memberikan dana Rp 6 miliar (US $ 451.808) untuk membantu pemerintah kota mendanai 5.000 personel keamanan selama penggusuran Kalijodo di Jakarta Utara.
"Sumber laporan Tempo adalah penyidik. Saya tidak tahu karena para penyidik tidak mengeluarkan pernyataan [resmi], "kata Ahok seperti dilansir kompas.com.
"Siapa yang menggagas fitnah ini? Kamu tahu kenapa [mantan ketua KPK] Abraham Samad dipecat? Itu karena kasus berkas bocor. Bagaimana Tempo mendapatkannya? "Tambahnya.
Menurut Koran Tempo, dana untuk membiayai penggusuran itu dicairkan oleh APL sebagai pertukaran yang diduga melibatkan proyek reklamasi.
Koran Tempo, Rabu, mengutip Ariesman, bahwa APL telah memberikan bantuan dana Rp 6 miliar untuk membantu pemerintah kota dalam penurunan 5.000 personel keamanan untuk penggusuran Kalijodo.
Pernyataan Ariesman ini ,kabarnya, dilakukan selama interogasi oleh penyidik KPK. "Saya akan mengajukan gugatan. Di mana mereka mendapatkan sumber mereka? Hal ini dapat menyesatkan opini publik. Saya tidak tahu siapa di balik ini, "tambah gubernur.
Ariesman dan pejabat resmi APL lain telah dijadikan tersangka oleh KPK sehubungan dengan kasus suap, yang melibatkan Muhamad Sanusi. Kasus ini berkaitan dengan pembahasan dua RUU reklamasi oleh Pemerintah Kota Jakarta.
APL memiliki izin reklamasi untuk membangun pulau G, salah satu dari 17 pulau yang akan dikembangkan di Teluk Jakarta. (BBN)
Dia juga mengancam untuk memasukkan berkas gugatan terhadap Koran Tempo untuk laporan yang mengklaim Ariesman mengatakan APL telah memberikan dana Rp 6 miliar (US $ 451.808) untuk membantu pemerintah kota mendanai 5.000 personel keamanan selama penggusuran Kalijodo di Jakarta Utara.
"Sumber laporan Tempo adalah penyidik. Saya tidak tahu karena para penyidik tidak mengeluarkan pernyataan [resmi], "kata Ahok seperti dilansir kompas.com.
"Siapa yang menggagas fitnah ini? Kamu tahu kenapa [mantan ketua KPK] Abraham Samad dipecat? Itu karena kasus berkas bocor. Bagaimana Tempo mendapatkannya? "Tambahnya.
Menurut Koran Tempo, dana untuk membiayai penggusuran itu dicairkan oleh APL sebagai pertukaran yang diduga melibatkan proyek reklamasi.
Koran Tempo, Rabu, mengutip Ariesman, bahwa APL telah memberikan bantuan dana Rp 6 miliar untuk membantu pemerintah kota dalam penurunan 5.000 personel keamanan untuk penggusuran Kalijodo.
Pernyataan Ariesman ini ,kabarnya, dilakukan selama interogasi oleh penyidik KPK. "Saya akan mengajukan gugatan. Di mana mereka mendapatkan sumber mereka? Hal ini dapat menyesatkan opini publik. Saya tidak tahu siapa di balik ini, "tambah gubernur.
Ariesman dan pejabat resmi APL lain telah dijadikan tersangka oleh KPK sehubungan dengan kasus suap, yang melibatkan Muhamad Sanusi. Kasus ini berkaitan dengan pembahasan dua RUU reklamasi oleh Pemerintah Kota Jakarta.
APL memiliki izin reklamasi untuk membangun pulau G, salah satu dari 17 pulau yang akan dikembangkan di Teluk Jakarta. (BBN)
Quote:
Quote:
KPK Telisik Soal Isu Barter Penggusuran Kalijodo dan Reklamasi
Jakarta - Kabar adanya barter penggusuran Kalijodo dengan tambahan kontribusi reklamasi menyeruak. Isu ini sebenarnya sudah dibantah Adamhar, pengacara Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Adamhar menyebut, tak ada gelontoran dana senilai Rp 6 miliar untuk penggusuran Kalijodo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mendapat informasi tersebut. Saat ini KPK sedang menyelidiki kebenaran barter tersebut serta mencari landasan hukumnya.
"Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada nggak dasar hukumnya," kata Agus usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Kamis (12/5/2016).
Agus menjelaskan, setelah memastikan ada tidaknya dasar hukum barter tersebut, KPK baru akan menentukan langkah selanjutnya. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Ya proses yang berjalan lah. Dari situ nanti kita melangkah," tutur Agus.
(kff/dra)
newsdetik
Diubah oleh sikidang 14-05-2016 07:09
0
6.4K
Kutip
69
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya