- Beranda
- Berita dan Politik
Gadis Belia Ini Dicabuli 5 Orang demi Lunasi Utang Gadai Motor Sang Pacar
...
![heavenisnomore](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/03/04/avatar8556427_63.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
heavenisnomore
Gadis Belia Ini Dicabuli 5 Orang demi Lunasi Utang Gadai Motor Sang Pacar
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -Seorang gadis remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dicabuli lima pria demi membayar utang gadai motor sang pacar.
Kapolsek Gedung Tataan, Kompol Hermansyah Gumay saat dihubungi Rabu (12/4/2016) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan enam tersangka pemerkosaan gadis tersebut.
"Korban ini punya pacar namanya Angga (19). Dia (Angga) menggadaikan motor orangtuanya seharga Rp 500.000 dan dia tidak berani pulang ke rumah," kata Hermansyah.
Permasalahan itu lalu disampaikan kepada korban karena pelaku tidak berani pulang jika tidak membawa motor.
"Lalu tersangka menawarkan korban untuk melayani tiga temannya dengan harga Rp 200.000," ujarnya lagi.
Korban menyetujui rencana tersangka dan mereka sepakat bertemu dengan tersangka lainnya di sebuah perkebunan karet di Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Namun kenyataannya, korban dicabuli lima orang terangka. Tersangka rata-rata berusia lebih dari 21 tahun.
"Lalu kejadian itu dilihat oleh paman korban dan akhirnya dilaporkan ke kantor polisi," kata dia lagi.
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, orangtua korban bekerja sebagai buruh tani dan kurang memerhatikan pergaulan anaknya.
Enam tersangka termasuk pacar korban dijerat Pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
http://regional.kompas.com/read/2016...tor.Sang.Pacar
Kapolsek Gedung Tataan, Kompol Hermansyah Gumay saat dihubungi Rabu (12/4/2016) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan enam tersangka pemerkosaan gadis tersebut.
"Korban ini punya pacar namanya Angga (19). Dia (Angga) menggadaikan motor orangtuanya seharga Rp 500.000 dan dia tidak berani pulang ke rumah," kata Hermansyah.
Permasalahan itu lalu disampaikan kepada korban karena pelaku tidak berani pulang jika tidak membawa motor.
"Lalu tersangka menawarkan korban untuk melayani tiga temannya dengan harga Rp 200.000," ujarnya lagi.
Korban menyetujui rencana tersangka dan mereka sepakat bertemu dengan tersangka lainnya di sebuah perkebunan karet di Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Namun kenyataannya, korban dicabuli lima orang terangka. Tersangka rata-rata berusia lebih dari 21 tahun.
"Lalu kejadian itu dilihat oleh paman korban dan akhirnya dilaporkan ke kantor polisi," kata dia lagi.
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, orangtua korban bekerja sebagai buruh tani dan kurang memerhatikan pergaulan anaknya.
Enam tersangka termasuk pacar korban dijerat Pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
http://regional.kompas.com/read/2016...tor.Sang.Pacar
0
6.5K
44
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya