Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Kecolongan Bandwidth Rp 15 Miliar, Ini Reaksi Telkom


Jakarta - Telkom langsung bereaksi dengan memperketat keamanan jaringan internet miliknya pasca terjadinya kasus pencurian bandwidth yang bikin perusahaan telekomunikasi milik negara itu rugi Rp 15 miliar.

Menurut Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo, pihaknya langsung melakukan evaluasi dari berbagai sisi. Mulai dari eksternal hingga lingkup internal.

"Dalam cyber security itu selalu ada tiga isu utama yakni manusia, teknologi, dan proses. Kami sudah punya control keamanan, kalau tidak, mana bisa tahu ada masalah. Sekarang kita evaluasi tiga isu utama terkait cyber security itu di internal, dan lihat ada kurang di mana," ujarnya saat berbincang dengan detikINET, Selasa (10/5/2016).

Ditegaskan olehnya, Telkom sudah memiliki standar keamanan yang tersertifikasi. Namun jika akhirnya masih kebobolan juga, tentunya ada beberapa faktor yang harus diselidiki.

"Hal sederhana saja, password saja kita ganti berkala. Ini kan ada dari sisi manusianya. Kita akan cek ke seluruh wilayah layanan, apa ada kejadian sama. Kalau peristiwa kemarin yang tertangkap di Jakarta, Medan, dan Bandung. Kita mau sisir ke Kawasan Timur Indonesia," jelas Arif yang akrab disapa Bobby ini.

Seperti diketahui, Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pencurian bandwidth internet Telkom dengan melakukan akses ilegal dan perubahan ke sistem atau jaringan milik operator pelat merah itu.

Kesembilan tersangka adalah RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW, AB, dan SPB ditangkap di empat lokasi terpisah di wilayah Tangerang Selatan, Bandung, Tanjungpinang, dan Medan, sejak 1 April-15 April 2016.

Sebanyak lima pelaku orang sipil berasal dari luar Telkom. Pelaku memasang iklan upgrade bandwidth di media sosial. Mereka mengaku orang Telkom. Ada dua pelaku lainnya menghubungi para pelanggan menyatakan kegiatan itu legal dan bekerjasama dengan Telkom.

Pelaku lainnya melakukan perubahan terhadap layanan pelanggan, baik dari sisi front-end maupun back end sistem Telkom atas permintaan pelaku orang sipil dan menerima transfer uang dari pelaku orang sipil sebagai upah.

Telkom menderita kerugian sebesar Rp 15 miliar selama kurun waktu 2015 akibat pencurian bandwidth tersebut. Telkom melaporkan kejadian merugikan itu ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1303/III/2016/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 18 Maret 2016.

"Tentu saja kami rugi. Bayangkan, layanan 10 Mbps ditawarkan dengan hanya membayar 2 Mbps," kata Bobby.

Karena nasi sudah menjadi bubur, Telkom pun coba mengambil sisi positif dari peristiwa tersebut. Bobby berharap, peristiwa ini bisa menjadi faktor pendorong untuk lebih baik lagi mengedukasi masyarakat.

"Satu, kita harus terus evaluasi dan perketat keamanan. Kedua, masyarakat kita memang butuh layanan internet berkualitas. Sekarang kita edukasi masyarakat untuk dapat internet berkualitas jangan cepat percaya dengan penawaran murah dari pihak tak bertanggung jawab," pungkasnya.
(rou/ash)



Sumber ; http://m.detik.com/inet/read/2016/05/10/134156/3206898/399/kecolongan-bandwidth-rp-15-miliar-ini-reaksi-telkom
0
55.4K
165
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.