- Beranda
- Berita dan Politik
(Parno Bosss...?) warga rusia memiliki bendera palu arit di cokok polisi di Bali
...
TS
PAKARPELITIKUS
(Parno Bosss...?) warga rusia memiliki bendera palu arit di cokok polisi di Bali
DENPASAR, KOMPAS.com — Seorang warga negara asing asal Rusia menyimpan bendera merah berlambang palu arit dan bintang berwarna kuning di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Aksi pria bernama Maslennikov Dmitri (49) ini membuat warga dan aparat keamanan gempar.
Bendera sudah diamankan, Senin , oleh polisi, anggota TNI, dan aparat desa adat setempat.
"Kepolisian tetap melakukan pengawasan dan memonitor kegiatan-kegiatan kelompok itu ,Kami melibatkan anggota dari intelijen, juga Babinkamtibmas baik melakukan monitoring kepada wilayah maupun kegiatan-kegiatan pemantauan dan pembinaan terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Rabu (2/9/2015).
Saat dimintai keterangan tentang aksinya, Dmitri mengaku tidak mengetahui bahwa di Indonesia dilarang menyimpan bendera tersebut.
Sementara itu, Hery menegaskan, bendera berlambang palu arit dilarang. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polres Badung yang membawahi wilayah hukum tempat kejadian perkara.
"Tunggu saja, kasusnya masih ditangani Polres Badung. Saya juga masih menunggu perkembangannya. Bagaimana proses tindak lanjutnya, masih menunggu informasi dari pihak Polres yang akan memberikan laporannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, memang tidak banyak yang bisa disampaikan pihak kepolisian kepada media. Hanya saja, dengan terjadinya peristiwa warga asing yang meyimpan bendera komunis ini, polisi diingatkan untuk tetap waspada agar kasus ini tidak terulang kembali.
Diubah oleh PAKARPELITIKUS 09-05-2016 16:32
0
9.3K
44
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya