kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Kata Ahok, Monas Juga Tak Punya Sertifikat
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menunjukkan sertifikat kepemilikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas lahan Pasar Ikan Luar Batang di Jakarta Utara. Menurut dia, lahan tersebut milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

"Buat apa kami tunjukin kepada kamu? Itu yang minta tunjukin juga lucu," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 8 Mei 2016.

Ahok berujar, Pemprov DKI kerap kalah dalam banyak kasus lahan karena dianggap tidak memiliki sertifikat. Padahal, ucap Ahok, semua tanah pemerintah bisa saja menjadi aset pemerintah daerah lalu dibuatkan sertifikatnya karena seluruh aset tersebut sudah tercatat dalam Badan Pertanahan Negara (BPN). "Itu sudah dianggap aset pemerintah," tutur Ahok.

Menurut Ahok, pihak yang meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sertifikat hanya ingin membangun opini bahwa pemerintah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

Ia mencontohkan bangunan Balai Kota yang tidak memiliki sertifikat tapi tetap dianggap aset milik Pemprov DKI. “Monas ada sertifikat enggak? Enggak ada. Kenapa itu dianggap aset pemerintah? Karena kami mengeluarkan uang untuk membangunnya," kata Ahok.

Ahok menyayangkan beberapa aset pemda yang tidak bersertifikat tapi tidak tercatat. Pencatatan yang dilakukan pemerintah selalu mengalami kendala. Jadi Ahok yakin ada permainan dalam pencatatan aset pemda. "Masih ada oknumnya. Sampai sekarang pasti masih ada oknumnya. Saya sudah menggeser beberapa. Soal tanah, kami selalu kalah,” ucapnya.
https://metro.tempo.co/read/news/201...nya-sertifikat

Kata Ahok, Tanah Pemerintah Tak Wajib Memiliki Sertifikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai tanah yang dimiliki pemerintah tidak wajib memiliki sertifikat. Adapun tanda kepemilikan bisa dilihat dari keberadaan aset yang dibangun di atas lahan tersebut.

Ia menyampaikan pernyataan itu menanggapi tidak bisanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlihatkan sertifikat kepemilikan atas lahan di Luar Batang dan sekitarnya.

"Jadi, saya tanya, kalau sudah pernah kami bangun akuarium di situ, itu aset pemerintah bukan? Ya pemerintah. Jadi Anda suruh saya tunjukin surat, Anda mau bangun opini tidak bisa tunjukin surat. Memang bekas akuarium kami tidak bikin sertifikat," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (9/5/2016).

Ia kemudian mencontohkan keberadaan Gedung Balai Kota dan Tugu Monas yang disebutnya berdiri di atas lahan yang disebutnya tak memiliki sertifikat. Meski tak bersertifikat, Ahok menegaskan lahan Balai Kota dan Monas secara sah dimiliki oleh pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau kita mau sertifikat mau berapa triliun itu Monas. Tapi kenapa itu dianggap aset pemerintah? karena kita sudah pernah mengeluarkan uang di situ," ujar Ahok.

Warga Luar Batang dan sekitarnya, meliputi Luar Batang, Pasar Ikan, dan Kampung Akuarium memang menantang Pemprov DKI untuk memperlihatkan sertifikatnya terlebih dulu sebelum menertibkan permukiman warga.

Khusus untuk lahan Pasar Ikan, Ahok menegaskan bahwa lahan tersebut dimiliki atas nama PD Pasar Jaya yang merupakan perusahaan milik Pemprov DKI.

Ia menilai bukti kepemilikan PD Pasar Jaya dapat dilihat dari keberadaan Pasar Heksagonal di lokasi tersebut. Sementara di Kampung Akuarium, ia menilai bukti kepemilikan Pemprov DKI adalah keberadaan akuarium yang disebutnya dibagun LIPI pada tahun 1980.

"Itu akuarium punya Pemda bukan? Punya Pemda. Mungkin tidak ada kampung di atas akuarium? Justru setelah akuarium pindah, Anda menduduki tanah itu," kata Ahok.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...iki.Sertifikat


DKI Banyak Kehilangan Aset, Ahok Perbaiki Sistem Pendataan
RABU, 20 JANUARI 2016 | 15:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya akan memperbaiki kembali sistem pendataan aset sebagai evaluasi dari banyaknya aset Pemerintah Provinsi yang hilang beberapa waktu terakhir. "Kita itu lemah di data aset makanya sekarang kita perbaiki lagi," ujarnya saat ditemui seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2016.

Ahok mengaku terdapat kesalahan pengelolaan aset, seperti aset tanah milik Pemprov yang akhirnya berpotensi hilang. "Karena enggak disertifikat, ya, digugat orang," ucapnya. Ahok pun menugaskan tanah-tanah milik Pemprov yang belum terbangun untuk segera diurus sertifikat kepemilikannya agar tidak kembali kecolongan. "Semua tanah kita yang kosong, kita tugaskan lurah dan camat untuk kuasai. Jadi kalau sengketa dengan orang pun kita kuasai saja secara fisik," kata Ahok.

Pekan lalu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembalikan aset-aset daerah. Menurut dia, KPK sering membantu sejumlah lembaga dan institusi lain untuk penyelamatan aset negara.

Aset-aset milik Pemprov DKI tersebut sering kali diklaim oleh swasta atau perseorangan untuk kepentingan pribadi. Namun Pahala tidak menyebut secara detail aset apa saja yang hilang dan berapa nilainya.

Pada Juni 2015, Ahok mengatakan Pemprov DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi dengan nilai Rp 7,976 triliun karena sudah beralih ke pihak ketiga. Menurut Ahok, hal itu disebabkan oleh lemahnya perjanjian kontrak yang sudah dibuat sejak zaman Fauzi Bowo alias Foke menjabat Gubernur DKI.

Dari jumlah itu, tanah seluas 67.239 meter persegi senilai Rp 259 miliar dinyatakan tak dimiliki DKI lagi karena kalah dalam gugatan di pengadilan. Contohnya, tanah lapangan bola di Kramatjati seluas 7.200 meter persegi senilai Rp 36,6 miliar, tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya seluas 32.470 meter persegi senilai Rp 121,6 miliar, tanah di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar, serta sejumlah bidang tanah lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dari total aset bergerak dan tidak bergerak DKI yang berjumlah Rp 400 triliun, ada 10-15 lokasi yang bermasalah. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
https://metro.tempo.co/read/news/201...stem-pendataan
Salam 2 Periode emoticon-Cool
Diubah oleh kurt.cob41n 09-05-2016 11:52
0
4.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.