Kaskus

News

distrubiaaAvatar border
TS
distrubiaa
Terbukti!!! ICW terima dana dari asing dan KPK !!! (PART 1)
Jurnalekonomi.co.id

Spoiler for KPK sawer ICW !!!:


Pekan ini Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita membuktikan janjinya membuka tudingannya bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam buku bertajuk “Sisi Lain Akuntabilitas KPK Dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis yang dicetak Gramedia dan dirilis pekan ini, Prof Romli membeberkan fakta bahwa LSM pegiat antikorupsi seperti ICW yang berfungsi sebagai lembaga kontrol sosial dan seharusnya mengambil posisi yang kritis dan objektif dalam kenyataannya belum menunjukkan akuntabilitas, integritas dan transparansi yang memadai.

Perancang Undang-Undang KPK itu dalam dalam buku setebal 180 halaman itu juga mencontohkan adanya ‘Dana Saweran’ yang telah melanggar prosedur ketentuan hibah yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan PP tentang Penerimaan Hibah dan Bantuan Asing.

Dari KPK periode Abraham Samad pada periode 2011-2014 diketahui ICW telah menerima dana hibah lembaga donor USAID ke KPK melalui Management System International (MSI) senilai Rp8,318 miliar.

Menariknya, Plt Pimpinan KPK Taufik Ruki kepada Direktur LPIKP menyatakan KPK telah menandatangani MoU dengan negara donor. Akan tetapi, aliran dana dari donor tidak ditransfer ke rekening KPK melainkan langsung ke rekening ICW.

Romli juga membeberkan contoh lainnya tentang adanya terdapat 52 donor asing dengan nilai donasi Rp63 miliar yang rentan pengaruh kepentingan asing terhadap langkah dan gerak ICW, yang merupakan watchdog dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
0
4.3K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.4KThread57.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.