- Beranda
- Berita dan Politik
Pasca-Kasus Yn, Perda Minuman Beralkohol Mendesak
...
TS
jokohadiningrat
Pasca-Kasus Yn, Perda Minuman Beralkohol Mendesak
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta segera membentuk regulasi tentang konsumsi minumal beralkohol. Hal itu disarankan menyusul terjadinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yn (14), seorang remaja perempuan di Bengkulu.
Para pelaku yang berjumlah 14 orang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan aksi bejat terhadap Yn.
"Perlu adanya Perda tentang larangan minum minuman beralkohol, karena ini bisa memicu terjadinya pidana kejahatan luar biasa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Agus, hal ini perlu diperhatikan sebagai tindakan preventif, karena hal serupa seperti yang terjadi pada Yn sangat berpotensi terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Selain pemerintah daerah, Agus juga meminta agar orang tua dan masyarakat turun tangan melakukan tindakan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini khususnya perlu dilakukan pada daerah-daerah yang terpencil dan jauh dari keramaian.
Para pelaku yang berjumlah 14 orang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan aksi bejat terhadap Yn.
"Perlu adanya Perda tentang larangan minum minuman beralkohol, karena ini bisa memicu terjadinya pidana kejahatan luar biasa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Agus, hal ini perlu diperhatikan sebagai tindakan preventif, karena hal serupa seperti yang terjadi pada Yn sangat berpotensi terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Selain pemerintah daerah, Agus juga meminta agar orang tua dan masyarakat turun tangan melakukan tindakan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini khususnya perlu dilakukan pada daerah-daerah yang terpencil dan jauh dari keramaian.
Sumber
Quote:
Mabes Polri: Pemicu Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Bengkulu Dipengaruhi Miras
Jakarta - 12 dari 14 pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Y (14) di Bengkulu berhasil dibekuk. Polisi menyebut penyebab utama kejadian keji itu terjadi karena pelaku dipengaruhi oleh minuman keras berjenis tuak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto dalam diskusi 'Tragedi Yuyun, Wajah Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
"Pemicu utama karena mereka dipengaruhi minuman keras. Sejenis tuak, tumbuhan yang difermentasi menjadi minuman dengan kadar alkohol yang cukup tinggi. Itu yang jadi penyebab utama," kata Agus.
"Pemda harus mengeluarkan Perda larangan minuman beralkohol termasuk di dalamnya tuak. Sebetulnya (sekarang) bukan (waktu yang tepat), sebelum terjadi kasus harus sudah ada, karena setiap wilayah ada kemungkinan hal-hal seperti ini terjadi," jelasnya.
Menurut Agus, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah meminta agar jajarannya meningkatkan peran serta masyarakat untuk menekan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kasus serupa.
"Desa itu kan jauh dari keramaian, Pak Kapolri berpesar bahwa harus meningkatkan peran serta masyarakat. Benar bahwa harus dimulai dari rumah, kita harus tahu ke mana anak kita, sampai kapan, dan dengan siapa," tutur Agus.
Y (14) dirudapaksa kemudian dibunuh oleh 14 orang pelaku di Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016. Kurang dari seminggu kemudian, pada 8 April 2016 polisi berhasil membekuk 12 dari 14 pelakunya. Di mana 7 di antaranya telah masuk proses persidangan.
(rna/dra)
Sumber
langkah yg bagus....
Diubah oleh jokohadiningrat 07-05-2016 04:08
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
Kutip
30
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya