Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun
Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun
BANYAK orang takut dan menilai stereotif hukum Islam (syariah). Beragam komentar miring dari publik baik itu muslim atau non muslim mengenai hukum Islam.

Ada yang bilang hukum Islam bar-bar, tidak berprikemanusian, melangar HAM, dsb, intinya beragam komentar miring tentang hukum Islam. Bahkan banyak ummat Islam di negri ini sendiri antipati dan enggan dengan hukum Islam (syariah).

Mari kita belajar rasa keadilan lewat kasus yang menimpa Yuyun bin Hakim, dan Yuyun yang lainya.

Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun
Kasus kekerasan pembunuhan dan disertai pemerkosaan yang dialami Yuyun sontak menyita perhatian publik, kasus ini sangat membuat geram masyarakat, bahkan banyak menyeruak ke permukaan kemarahan masyarakat, sehingga muncul wacana tentang hukuman mati atau kebiri, atau paling minim dihukum penjara seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan yang disertai pembunuhan oleh belasan pelaku kejahatan.

Selama Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun akan Terus Berulang
Saya yakin dengan kasus yang menimpa Yuyun pasti publik sepakat apapun agama dan sukunya jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan untuk dihukum mati.

Di sini banyak yang menyuarakan hukuman berat bagi pelaku kekerasan tersebut, termasuk tindak pidana lainnya.

Tahukah Anda, hukum Islam sudah jauh-jauh hari memberikan hukum keras bagi pelaku seperti ini, mulai dari cambukan, rajam atau bahkan paling dahsyat dengan hukuman salib dengan cara menyilang, seperti firman Allah berikut ini:

إِنمَا جَزٓؤُا۟ ٱلذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتلُوٓا۟ أَوْ يُصَلبُوٓا۟ أَوْ تُقَطعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم منْ خِلفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذلِكَ لَهُمْ خِزْىٌ فِى ٱلدنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿٣٣﴾

“Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.” (QS: Al Maidah [5]:33)

Yang mengherankan adalah mengapa banyak orang benci dan antipati dengan hukum Islam diterapkan, tapi berharap hukuman berat bagi pelaku tindak pidana.

Timbanglah keadilan seakan Anda korban atau keluarga korban, dengan cara ini anda akan tahu betapa adilnya hukum Allah lewat hukum syariah. Hampir setiap keluarga korban menilai, apapun putusan hakim mereka selalu berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup.

Dengan cara demikian Anda pasti akan menyimpulkan bahwa hukum Allah adalah adil.

Hukum Islam menimbang keadilan lewat rasa yang ada pada diri keluarga korban, karena keluarga korban tidak mungkin bisa disogok, karena mereka yang kehilangan. Sehingga adil baru tegak menurut mereka jika pelaku dihukum seberat-beratnya.

Dalam hukum Islam, keluarga korban diberikan opsi:

Pertama, menuntut hukum mati
Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun

Kedua, meminta uang tebusan (diyat)
Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun

Ketiga, memaafkan

Menimbang Keadilan Hukum Islam dalam Kasus Yuyun

Jika keluarga korban memilih opsi ke-3, maka disana akan terlihat betapa indahnya hukum Islam, tapi jika yang dipilih opsi 1 atau 2, maka itu juga sangat wajar. Bagaimana jika kasus ini menerima keluarga kita? Rasakan itu kepada kita semua.

Tapi hukum positif sepenuhnya kewenangan di tangan hakim, dia tidak merasakan kepedihan seperti yang dirasakan korban, maka tidak sedikit para hakim mendapatkan kenikmatan atas penderitaan orang lain, sehingga hakim tersebut memutuskan perkara jauh dari harapan korban karena mendapatkan sogokan dari pelaku, sehingga yang tersisa keadilan hanyalah isapan jempol belaka.

يٓأَيهَا ٱلذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسلْمِ كَآفةً وَلَا تَتبِعُوا۟ خُطُوتِ ٱلشيْطنِ ۚ إِنهُۥ لَكُمْ عَدُو مبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al Baqarah [2]:208)

Mengapa kita masih ragu dengan tidak rela menerima hukum Allah (syariah)? Agar tidak ada lagi korban Yuyun-yuyun yang lain.

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَن ٱلنفْسَ بِٱلنفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسن بِٱلسن وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفارَةٌ لهُۥ ۚ وَمَن لمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللهُ فَأُو۟لٓئِكَ هُمُ ٱلظٰلِمُونَ ﴿٤٥﴾

“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qişāş-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qişāş)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (Q.S Al. Maidah :45)

Percayalah, selama hukum masih ada di tangan manusia, kita tidak akan pernah menemukan keadilan yang sejati.*

http://www.hidayatullah.com/redaksi/...sus-yuyun.html

CUMA ORANG YG ANTI ISLAM YG MELARANG HUKUMAN INI emoticon-Mad
Diubah oleh cingeling 07-05-2016 15:45
0
16.1K
183
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.