acoustic16Avatar border
TS
acoustic16
Pertamina Geram Pertamini Terus Merebak

JAKARTA (Realita) - Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau biasa disebut Pertamini yang tersebar di sejumlah daerah menuai protes PT Pertamina. Karena kehadiran pedagang eceran itu membuat presenden buruk bagi nama besar Pertamina.

VP Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, sudah melayangkan surat Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkum HAM) terkait pencatutan nama.

"Kita sampaikan ke HAKI, kalau ada mereka yang mengajukan nama dengan merek itu untuk ditolak," tegas dia di Jakarta, Kamis (28/4).

Menurutnya,penjual bensin eceran ini sama sekali tidak menerapkan standar keamanan atau takaran yang sesuai digariskan dalam aturan keenergian. Bahkan, anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menyatakan pencatutan namanya adalah ilegal.

"Mereka illegal tidak punya izin usaha, tidak ada standar keamanan dalam menjual BBM (bahan bakar minyak, red). Bahkan kita tidak ada kerja sama dengan mereka ya," kata mantan presenter televisi swasta itu.

Untuk itu, Wianda meminta para penjual BBM berlabel pertamini agar ?mengubah nama yang digunakan tersebut. 

"Silakan bentuk koperasi, masukkan izinnya dengan nama lain dan pastikan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tandas dia.
emoticon-Ngacir Tubrukan

Directory: www.realita.co
Diubah oleh acoustic16 03-05-2016 02:10
0
17.4K
218
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.