Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Pekerja Tiongkok Ditangkap
malah kasih makan pekerja china emoticon-fuck



Pekerja Tiongkok Ditangkap



SINGKAWANG— Tim dari Disnakertrans Provinsi Kalbar dan Imigrasi Kelas II Singkawang menggelar pengawasan di PLTU Tiga Kalbar yang terletak tidak jauh dari perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, Selasa (3/5) kemarin. Hal ini merupakan tindaklanjut penangkapan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa mengantongi dokumen resmi. Dari hasil pengawasan ini, tim mendapati data sebanyak 48 TKA yang tercatat bekerja di Singkawang, namun hanya 24 yang memiliki IMTA atau Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

“Kita buat BAP dan mereka harus melengkapi perizinannya untuk bisa bekerja kembali, yang tidak memiliki IMTA tidak boleh bekerja sampai IMTA nya keluar,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kalbar Simamora yang mengetuai tim dilokasi proyek PLTU 3.

Seluruh pekerja asing ini tercatat sebagai tenaga kerja yang dipekerjakan oleh kontraktor dari konsorsium perusahaan yang mengerjakan PLTU 3 Kalbar yakni China GeHouba Group Co dan PT Praba. Salah satu warga Tiongkok, Liong Hwa, tidak memiliki dokumen. Karenanya dia pun diamankan tim Pora (Pengawasan Orang Asing) dari Disnakertrans Provinsi Kalbar dan Imigrasi Kelas II Singkawang. Warga asal Tiongkok ini bahkan tidak mampu berbahasa Indonesia maupun Inggris. Dia hanya mengandalkan bahasa tubuh dan bahasa Mandarin saja.

Ia mengaku sulit mencari pekerjaan di negeri asalnya, sementara di Indonesia dia mendapatkan pekerjaan. Liong Hwa diketahui merupakan pekerja di lokasi tambang PT Mega Permata Karya Sukses yang terletak di Desa Cap Kala Kecamatan Cap Kala Kabupaten Bengkayang, perusahaan ini dikabarkan memiliki kantor di Jl Sisingamaraja Pontianak.

"Susah juga ya tidak bisa bahasa Inggris. Nanti kita bawakan penerjemah," kata Kepala Imigrasi Kelas 2 Singkawang, Amir saat menemui Liong Hwa ..

Sebelumnya Liong Hwa tertangkap tangan di Monterado saat berupaya kabur dari kejaran Tim Pora. Ia ditangkap langsung oleh Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Kalbar, Simamora usai dilakukan pengepungan oleh tim Pora disebuah bekas lokasi perusahaan tambang yang telah tutup di Monterado.

Simamora, pengusaha yang memperkerjakan tenaga asing harusnya melengkapi persyaratan seperti pengajuan RPTKA dan dilanjutkan dengan IMTA. Dimana perusahaan yang memperkerjakan orang asing harus terlebih dahulu mengajukan Rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), lalu Menaker akan melihat jabatan yang diajukan apakah boleh diisi apa tidak oleh TKA.”Karena hanya jabatan tertentu yang boleh diisi,” katanya.

Nah, lalu prosesnya berlanjut kepada IMTA. Didalam IMTA ada lama dan jenis kerjaan, dan IMTA ini dapat diperpanjang di Provinsi. Kata dia ada aturan yang kadang voba dihindari oleh pengusaha.

“Karena ada kompensasi terbitnya IMTA yakni 100 dolar Amerika per tahun per TKA, mungkin ini yang dihindari pengusaha,” katanya. (har)





http://www.pontianakpost.com/pekerja...gkok-ditangkap
0
1.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.