Kaskus

News

visacomAvatar border
TS
visacom
LetsGo,Aplikasi Online Untuk Ex Taxi Gelap di Bandara Soetta
LetsGo,Aplikasi Online Untuk Ex Taxi Gelap di Bandara Soetta

Tangerang - Taksi-taksi liar atau taksi berpelat nomer hitam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jasa angkutan udara. Masalah taksi gelap di bandara ini sempat mendapat perhatian dari Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Jonan meminta taksi liar diberantas dari Bandara Soetta.

Tetapi masalah taksi gelap tak sederhana, akan timbul banyak pengangguran baru bila taksi gelap dilarang begitu saja tanpa solusi. Maka PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi-taksi liar di Bandara Soetta.

Pertama-tama, AP II menggandeng Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau). Semua taksi liar harus menjadi legal dulu agar dapat beroperasi di Bandara Soetta.

Caranya, taksi-taksi liar ini harus membuat organisasi resmi dan mendaftarkan kendaraan beserta pengemudinya ke Inkopau. Mereka pun harus tunduk pada aturan yang berlaku.


"Taksi liar ini kan nggak bisa kita dengan tangan besi bikin mereka nggak ada. Saya tahap pertama kerja sama dengan Inkopau, saya sadarkan mereka bahwa mereka harus berorganisasi resmi," kata Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi, saat ditemui detikFinance di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (5/5/2016).

Setelah terdaftar secara resmi, AP II menyiapkan aplikasi khusus untuk taksi-taksi ini. Aplikasinya serupa dengan aplikasi taksi online seperti Grab Car atau Uber, tapi khusus untuk taksi bandara saja.

Aplikasi yang dirancang oleh dosen-dosen dari Universitas Indonesia (UI) akan dinamakan LetsGo.

"Ada aplikasi khusus di sini, sekarang lagi dibuat, aplikasi mana yang cocok untuk mereka (taksi-taksi liar), namanya LetsGo," ungkap Budi.

Ketika aplikasi ini sudah jadi, nantinya penumpang yang turun dari pesawat bisa memesan taksi dari aplikasi online ini. Hanya taksi-taksi yang telah terdaftar resmi yang bisa mendapatkan penumpang, tidak ada lagi taksi gelap.

Sebab, di luar Blue Bird dan Express yang sudah memiliki mekanisme pemesanan sendiri, pemesanan taksi dari bandara semuanya harus memakai aplikasi online ini. Ditargetkan LetsGo sudah bisa diunduh masyarakat bersamaan dengan pengoperasian Terminal 3 Ultimate.

"Terminal 3 Ultimate operasi, semoga ini (LetsGo) sudah jalan. Penumpang turun dari pesawat, dia pesan taksi pakai aplikasi ini. Pelan-pelan kita ajari orang-orang supaya bisa pakai ini," tutup Budi.
(feb/feb)

http://m.detik.com/finance/read/2016/05/05/182022/3204489/4/letsgo-aplikasi-online-untuk-eks-taksi-gelap-di-bandara-soetta

Kok Taxi Gelap yg mobilnya tua,bau,supir nembak biaya dibolehin dan diberi fasilitas aplikasi ini tapi Grab,Uber,Gocar yg perusahaan berbadan hukum resmi dan perusahaan entitas pajak dilarang dan dibikin seperti penjahat kayak kejadian begini pak :

Quote:


Mohon penjelasannya pak,jangan sampai isu yg berkembang soal sticker koperasi tertentu yg dijual seharga sekian juta supaya aman nongkrong di bandara itu jadi polemik,terimakasih
0
12.6K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.5KThread48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.