Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sobari.hongAvatar border
TS
sobari.hong
Di depan Ahok, Menhut Siti tegaskan pulau milik Aguan bermasalah
Di depan Ahok, Menhut Siti tegaskan pulau milik Aguan bermasalah


Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, Menteri Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendatangi reklamasi Pulau C dan D. Dalam kunjungan itu, di hadapan Ahok, sapaan Basuki, Menteri Siti menegaskan proyek pulau buatan yang dikerjakan PT Kapuk Naga Indah, perusahaan properti milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, bermasalah.

Siti mengungkapkan, proyek Pulau C dan Pulau D seharusnya tak dibuat berdempetan. Sebab dalam kajian Amdal yang diterima pihaknya terkait dua pulau tersebut disebut kedua pulau harus dipisah sebuah kanal yang jaraknya 300 meter.

"Harusnya ada kanal membelah pulau ini yang jaraknya 300 meter untuk dibuat jalan nelayan. Tapi seperti yang kita lihat, dua pulau ini menyatu seperti daratan," kata Menteri Siti Nurbaya di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu, (4/5).

Menko Kemaritiman dan Ahok di pulau reklamasi 2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Menteri Siti juga mengkritik pengembang terkait dampak lingkungan yang diakibatkan dari proyek tersebut. Mulai dari dampak sedimentasi, hingga stabilitas muara sungai yang terganggu.

"Sedimentasi juga akan berdampak pada lingkungan sekitar pulau. Berdampak pada sentra perikanan, stabilitas muara sungai dan yang lainnya," tutur Menteri Susi.

Menurut Menteri Siti, Amdal terdahulu yang dibuat oleh pengembang perlu dilakukan pengkajian ulang. Sebab, banyak hal yang menjadi tanda tanya besar dari sisi lingkungan.

"Tidak dikaji dengan baik seperti ketersediaan air bersih. Kegiatan lainnya juga. Mengenai urukan juga harus dicari tahu, dari mana asalnya juga perlu dikaji kembali," kata Siti.

Menko Kemaritiman dan Ahok di pulau reklamasi 2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Dalam amdal itu, lanjutnya, juga tak menyinggung banyak bahwasanya tujuan dibahas untuk mengurangi dampak banjir. Padahal itu sangat penting.

"Kelihatan belum rampung tetapi persoalan banjir sudah sedikit dibahas tapi bukan dampak penting," kata Siti.

Untuk itu, pihaknya meminta segala bentuk kegiatan operasional diberhentikan hingga amdal dibenarkan oleh pengembang. Untuk diketahui, Pulau C memiliki luasan 276 hektare, sedangkan pulau D memiliki luasan 312 hektare.

Menko Kemaritiman dan Ahok di pulau reklamasi 2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Dua pulau ini akan dibangun hunian hingga tempat wisata. Dari dari pulau itu, sejumlah bangunan sudah berdiri tegak di Pulau D. Padahal, Ahok mengklaim dirinya belum pernah memberikan izin pembangunan untuk 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

http://www.merdeka.com/jakarta/di-de...ermasalah.html
0
2.3K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.