Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

publikbogorAvatar border
TS
publikbogor
Gara-gara SDN Cikeas 2 Disegel, Jaro Ade Semprot Dinas Pendidikan
Gara-gara SDN Cikeas 2 Disegel, Jaro Ade Semprot Dinas Pendidikan

SUKARAJA – Ratusan siswa SDN Cikeas 2 di Kampung Julang, RT 04/03, Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar lagi, lantaran gerbang sekolah disegel oleh orang yang mengaku ahli waris atas tanah sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SDN Cikeas 2 Ma’mun menuturkan, penyegelan terjadi sekitar pukul 06:30 WIB, sehingga para siswa tidak dapat masuk ke area sekolah.

“Anak-anak menangis didepan sekolah, karena gerbangnya digembok, dan mereka tidak bisa masuk,” katanya kepada Publik Bogor, (29/4).

Ma’mun mengungkapkan, setelah berkoordinasi dengan pihak Desa Cadasngampar, dan Polsek Sukaraja untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kira-kira pukul 09:30 WIB Wakapolsek Sukaraja datang ke sekolah, dan meminta ahli waris untuk membuka gembok,” terangnya.

Menurutnya, ahli waris meminta ganti rugi senilai Rp1,2 miliar.

Sementara itu, Asep (45) ahli waris tanah tersebut mengaku, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meminjam lahan tersebut untuk dibangun gedung sekolah pada tahun 1956, dan berjanji akan mengembalikan tanah jika dibutuhkan oleh keluarganya.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Disdik terhadap tanah kami, apakah mau dibayar atau dikembalikan kepada ahli waris,” ungkap Asep.

Ia mengaku, sejak 20 tahun lalu sudah berusaha meminta kejelasan pada pemerintah mengenai nasib lahan keluarganya seluas 2.000 meter itu.

“Saya sudah mengurusnya dari dulu, namun berkasnya tidak sampai ke Disdik, mandek di kecamatan,” keluhnya.

Asep mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir ini, selalu bolak-balik ke Disdik mengurus kejelasan tanahnya, bahkan surat tanah yang asli telah berada ditangan dinas pendidikan.

“Surat tanah yang kami punya berupa Girik, dan sudah diambil oleh Disdik,” tuturnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor segera menyelesaikan masalah tersebut, lantaran telah terlalu lama lahan tersebut tidak mempunyai kejelasan, dan merugikan ahli waris.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi meminta, dinas pendidikan segera menyelesaikan sengketa lahan di SDN Cikeas 2, agar generasi bangsa yang ada diwilayah tersebut bisa belajar dengan tenang.

“Pendidikan itu sangat penting, jangan karena persoalan administrasi seperti ini generasi bangsa menjadi korban,” tegas Jaro Ade sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, jika Dinas Pendidikan Kab. Bogor tidak bisa menyelesaikan masalah ini, dan membuat ratusan anak putus sekolah, pihaknya akan membentuk tim panitia khusus untuk menangani sengketa lahan ini.

“Kami ingin seluruh anak-anak di Bumi Tegar Beriman itu bisa belajar dengan tenang, dan membanggakan orang tua maupun daerah,” tukasnya. (Dede).
0
2.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.