Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pokoknyagituAvatar border
TS
pokoknyagitu
Karma Ahok!! Berharap Ahok Masuk Penjara, Akhirnya Mereka yang Dipenjara
Beritateratas.com - Mengutip sebuah Status Facebook yang cukup menggelikan di FP Dukung Ahok Gubernur DKI, Yang berbunyi seperti ini:


Razman pernah sumpahin Ahok dipenjara, akhirnya Razman seminggu kemudian masuk penjara.
Gerindra ngotot ingin KPK tangkap Ahok, akhirnya Sanusi yang kena ciduk.
Terakhir yang masih hangat - hangat kukuh, anak buah Amien rais ditangkap KPK setelah kemarin maki - maki Ahok.

Status menggelikan ini coba redaksi bantu urai dan segarkan
salah satu kejadian aneh tapi nyata, nyata tapi aneh itu berakhirlah.

Yaitu, kejadian menyangkut pengacara yang bernama Razman Arif Nasution. Ia adalah salah satu pengacara dari Komjen Budi Gunawan yang menggugat praperadilan KPK, dan dimenangkan oleh hakim Sarpin Rizaldi itu. Maka, ia pun mendadak laris. Tersangka korupsi lain dari KPK, anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana pun menggunakan jasanya untuk menggugat praperadilan KPK, demikian juga dengan DPRD DKI Jakarta yang menggunakan jasa kader Partai Gerindra ini untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Yang dimaksud dengan kejadian “aneh tapi nyata” itu adalah mengenai status Razman Arif Nasution itu. Ia adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat masih tinggal di Panyabungan, Sumatera Utara, pada 2006.

Sampai di tingkat kasasi ia telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara, tetapi ia menghindar dari eksekusi hukuman itu. Ia “lari” ke Jakarta, melanjutkan hidup seperti biasa, bisa melanjutkan praktek pengacaranya seperti biasa, sampai terkenal saat menjadi salah satu pengacara dari tersangka korupsi KPK Komjen Budi Gunawan, Sutan Bathoegana, dan DPRD DKI Jakarta itu.

“Aneh”, karena kok bisa, ya, terpidana yang “buron” itu bisa hidup bebas selama itu, berpraktek pengacara seperti biasa, bahkan menangani kasus seorang perwira Polri yang ditersangkakan dalam tindak pidana korupsi, dan DPRD DKI Jakarta? “Nyata”, karena memang ini adalah peristiwa nyata, bukan fiksi. Jadi, memang “aneh tapi nyata”, atau “nyata tapi aneh” juga sama saja.

Keanehan itu pun berakhir hari Rabu, 18 Maret 2015, sekitar pukul 15:30 WIB, di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, saat jaksa gabungan dari Kejaksaan Negeri Penyabungan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Agung menangkapnya di sana, terkait vonis tiga bulan penjaranya itu. Ia sempat melawan, bahkan berusaha melarikan diri dengan mobilnya, tetapi akhirnya berhasil dibekuk jaksa yang dibantu petugas Kepolisian Metro Jaya.


Pengacara yang suka berbicara dengan berapi-api dengan menyebut-nyebut atas nama hukum berulang-ulang itu sempat pula beradu mulut dengan jaksa, sebelum akhirnya berhasil diseret keluar secara paksa dari dalam mobilnya. Dari foto yang diambil wartawan detik.com, terlihat jaksa yang menyeretnya keluar dari dalam mobilnya itu, menariknya dari kerah belakang kemejanya. Ia didorong paksa masuk ke dalam mobil jaksa, lalu dibawa dan dijebloskan ke dalam penjara di LP Cipinang.

Persis satu minggu sebelumnya, sebagai pengacaranya tujuh anggota DPRD DKI Jakarta (termasuk Haji Lulung, dan Prabowo Soenirman), setelah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Razman berkoar-koar bahwa Ahok bisa dipenjara sepuluh tahun karena sikapnya yang terlalu sombong, tak mengenal etika.

“Ahok bisa dipenjara sepuluh tahun, karena manusia ini terlalu sombong. Tidak ada celah bagi polisi untuk tidak mengusut kasus ini. Ahok bisa ditahan!” kata Razman ketika itu.



Eh, persis satu mingggu sesudahnya, malah dia yang masuk penjara!


Korban selanjutnya adalah Sanusi. Berita Jumat 1 April 2016, yang menghebohkan datang dari OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan KPK). Pasalnya yang kena OTT KPK adalah M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.


Sebelumnya Gerakan Tangkap Ahok (GTA) membawa dua dukun dari Jawa Barat dan Bali untuk meruwat Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan dua hari sebelumnya fraksi Gerindra koar - koar sudah menyiapkan rompi KPK buat Ahok.

Ternyata dukun - dukun yang dibawa GTA untuk 'mendukuni' Ahok tidak manjur. Dan Rompi orange yang suda disiapkan Gerindra buat Ahok akhirnya berbalik untuk Sanusi.


Korban berikut adalah Kader Pan.
Sebelumnya Ketua MPR RI, Amien Rais, menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat arogan.
Amien melihat Ahok sebagai sosok yang senang menantang berbagai pihak, bahkan terkesan meremehkan lembaga negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus RS Sumber Waras.
Amien menyatakan, Ahok tidak layak menjadi seorang pemimpin lantaran sikapnya yang kerap nyeleneh dan memicu timbulnya kontroversi.
"Ini bukan masalah SARA, tetapi dia memang tidak layak menjadi pimpinan. Jangankan presiden, gubernur saja bagi saya kurang pantas," kata Amien di Temanggung, Minggu (24/4/2016).
Atas tudingan Amien Rais, Ahok balik menyindir bahwa dedengkot PAN itu sudah pikun. Pernyataan dan sikap Ahok dalam menanggapi kritik yang disampaikan Amien Rais dinilai sangat berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Akhirnya beberapa hari ini sahut - sahutan panas antara PAN dan Ahok bergulir di media.

"Pemimpin itu harus siap mendengar dan merenung. Jangan sampai kritik proporsional dan aktual seperti itu direspons dengan sikap kebencian. Bagaimanapun harus diakui, Ahok bisa jadi gubernur DKI seperti sekarang tidak lepas dari perjuangan tokoh reformasi sekelas Amien Rais," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2016).

Tepat satu hari kemudian, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andi Taufan Tiro sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, partainya menghormati penetapan status tersebut dan tidak akan melakukan intervensi.
"Kita hormati proses hukumnya dan PAN dalam hal ini tidak akan melakukan intervensi, karena kita ingin lihat proses ini transparan dan fair," ujar Eddy kepada detikcom, Rabu (27/4/2016).

Eddy belum bisa mengatakan apakah partainya akan memberikan bantuan hukum atau tidak. Sebab PAN akan melakukan rapat internal dulu terkait masalah ini.

"Nanti kita bahas, Karena kan kita baru terima kabarnya. Intinya kita ingin proses hukumnya transparan," kata Eddy.

Andi Taufan Tiro disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Bila Razman Arif berkoar - koar agar Ahok masuk penjara dan KEBETULAN seminggu kemudian Razman masuk penjara, Lalu Gerindra koar - koar menyiapkan rompi orange dan KEBETUAN dua hari kemudian Sanusi jadi tersangka, dan PAN menyumpahi Ahok kualat karena tak sopan dengan Amien Rais KEBETULAN Sehari kemudian Kadernya ditangkap KPK, Apakah masih akan ada KEBETULAN - KEBETULAN lainnya yang menyusul?

Ahok memang bukan orang sakti juga orang hebat. Tapi hati - hati memfitnah orang bersih dan ikhlas karena jiwa dan raga orang bersih dan ikhlas itu bagai CERMIN yang akan memantulkan kembali semua fitnahan dan kejahatan yang anda kirim.

Salam Hangat Redaksi.

http://www.beritateratas.com/2016/04...k-penjara.html
0
21.7K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.