Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agusdwikarnaAvatar border
TS
agusdwikarna
Iritnya Ahok Tanggapi Kekalahan DKI dari Gugatan Warga Bidaracina
Kamis, 28 April 2016 | 10:34 WIB

Jessi Carina

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak malas mengomentari kekalahan Pemerintah Provinsi DKI dengan warga Bidaracina.

Ketika ditanya mengenai hal itu, pria yang akrab disapa Ahok ini memberi komentar lebih sedikit dibandingkan ketika menjawab pertanyaan lain.

Pemprov DKI kalah dengan Bidaracina. Bagaimana, Pak?

"Pasti, biar aja ya," ujar Ahok singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/4/2016).

Biro Hukum DKI Jakarta berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan warga Bidaracina. Terkait itu, Ahok juga tidak memberi banyak komentar.

"Pasti (kasasi), proses hukum ya," ujar Ahok.

Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri


Sumber: Kompas

tumben ahok bicaranya irit... emoticon-Smilie
0
869
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.