Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

funriseAvatar border
TS
funrise
Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien
Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengkritik pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Indonesia. Menurut dia, pelayanan untuk mendapatkan STNK masih tidak efisien.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden menemukan fakta bahwa untuk mengurus STNK, seseorang mesti melewati tiga loket.

"Satu loket untuk Samsat, satu loket untuk Pemda, satu loket untuk Jasa Raharja. Yang seperti ini tidak boleh lagi," ujar Pramono seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden tentang peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden pada Kamis (28/4/2016).

Presiden, kata Pramono, ingin agar pengurusan STNK melalui satu loket saja. Di dalam satu loket itulah pemerintah harus menyatukan lembaga terkait agar prosesnya lebih cepat.

(Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Selain STNK, masih banyak lagi contoh yang lainnya. Presiden pun, lanjut Pramono, juga menginginkan agar kementerian atau lembaga yang memiliki pelayanan publik membuka jalur online. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat prosesnya.

Sebelumnya, Presiden meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

(Baca: Mengintip Polres Terbaik dalam Pelayanan Publik)

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," lanjut dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril

Sumber

Lanjut Jok,.. Masalah ini ngak kelar2 dari jaman dulu karena buat bancakan bersama, kalau bisa bikin SIM ke Dishub aja biar lebih gampang pengawasannya emoticon-Ngacir2

Diubah oleh funrise 28-04-2016 15:35
0
5.3K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.