Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arzachel16Avatar border
TS
arzachel16
Seragam Ala Jokowi Di Pakai Mulai Mei

Seragam Ala Jokowi Mulai Mei

Kamis, 28 April 2016 | 04:42 WIB


INDONESIA PAGI, Surabaya- Teka teki kapan penggunaan seragam dinas berwarna gelap dan putih untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim, akhirnya ada kepastian. Menurut Sekdaprov Akhmad Sukardi, seragam ala Jokowi itu akan diterapkan mulai Mei 2016. "Sudah ada kepastian dan mulai Mei ini semua sudah diberlakukan," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Rabu (27/4).

Ia mengaku telah mendapat kepastian dari Gubernur Jatim Soekarwo terkait dimulainya pemberlakuan dan disepakati bahwa seragam putih dipakai setiap Rabu. Terkait penganggaran, kata dia, per PNS akan mendapat seragam melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016, yakni sekitar Oktober mendatang. "Tapi untuk sementara ini menggunakan seragam milik masing-masing PNS karena mereka sebenarnya sudah punya," ucap mantan Kepala Dinas Pendapatan Jatim tersebut.

Terkait jadwal penggunaan pakaian dinas, lanjut dia, pada Senin menggunakan PDH warna khaki, Selasa batik, Rabu kemeja putih, celana/rok warna hitam atau gelap, Kamis dan Jumat kembali menggunakan batik. Saat ini pihaknya mulai mensosialisasikan penggunaan seragam ke sekitar 21 ribu orang PNS, ditambah empat ribuan orang pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Jatim.


Berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Seragam Dinas PNS Kemendagri dan Pemda yang merupakan perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007, setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009 dijelaskan, pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas PNS dalam melaksanakan tugas.

Pada peraturan tersebut juga tertuang bahwa untuk pakaian dinas pemerintah provinsi terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH), yaitu warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap, serta batik/tenun/pakaian khas daerah.

Sedangkan, pakaian dinas pemerintah kabupaten/kota terdiri atas PDH yang terdiri dari PDH warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap dan batik/tenun/pakaian khas daerah. Model PDH batik/tenun/pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, dan estetika di lingkungan kerja serta budaya daerah. n arf

Source: www.surabayapagi.com
Diubah oleh arzachel16 28-04-2016 12:07
0
2.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.