Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • apakah aman atau beresiko memberikan fotocopy sertifikat rumah ke calon pembeli.?

kobie20Avatar border
TS
kobie20
apakah aman atau beresiko memberikan fotocopy sertifikat rumah ke calon pembeli.?
mohon saran dan pandangannya agan2 skalian.
case nya bgini,
karna saya pindah tugas, saya ingin jual rumah saya di kota A. sertifikat SHM.
nah, brp hari lalu ada yg menghubungi saya utk melihat rumah. jadi saya sudah hubungi teman yg jaga rumah saya, dan calon pembeli keesokan harinya sudah melihat rumah tsb.
kita deal harga, dan yang jadi masalah adalah, calon pembeli ingin meminjam uang ke bank dengan jalur kredit usaha utk membeli rumah saya. dan dia menyampaikan bahwa saratnya adalah melampirkan fotocopy Sertifikat rumah dan KTP saya agar proses pencairan di bank bisa dilakukan.
setelah ada kepastian dari bank bisa dicairkan, baru saya, calon pembeli, dan pihak perbankan melakukan pencairan dan penyerahan sertifikat asli.

pertanyaan saya,, apakah aman / beresiko memberikan fotocopy sertifikat + KTP ke calon pembeli utk pengurusan kreditnya ke bank..??

mohon saran dan infonya agan2 skalian.. saya takut, karna awam tentang masalah beginian. secara jaman skarang banyak modus penipuan, trimakasih utk jawaban2nya.. emoticon-I Love Indonesia (S)
tata604
tata604 memberi reputasi
1
74.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.