Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rendymyidAvatar border
TS
rendymyid
Cara Pemerintah Sambut Buronan Kasus BLBI Dinilai Aneh
Cara Pemerintah Sambut Buronan Kasus BLBI Dinilai Aneh

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah telah salah memperlakukan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono.

Fahri menilai, perlakuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu berlebihan dan dianggap sebagai ajang cari panggung saja.

"Saya lihat cara penjemputan itu seperti jemput calon presiden," kata Fahri Hamzah, di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Minggu 24 April 2016.

"Jangan cari panggung. Caranya itu kurang pas. Harusnya penjemputan dilakukan sama rata, tidak karena dia itu siapa, jadi enggak pas kalau menurut saya," imbuhnya.

Fahri menyebut, perlakuan istimewa pada saat penjemputan buronan kelas kakap tersebut, dianggap aneh dan tidak adil.

"Ya memang agak aneh ya, dibilang buron, tapi kaya orang pulang piknik. Harusnya dilakukan sama. Kalau diduga salah, ya salah. Segala warga negara di mata hukum sama. Jangan ada perbedaan, apalagi sengaja diutamakan dengan diberi perlakuan berbeda," ungkapnya.

Dia menjelaskan, perlakuan dengan diberikannya fasilitas serta penjemputan tanpa diborgol dianggap perlakuan yang salah.

"Kurang pas caranya, harusnya sama seperti penjemputan yang lain. Kaya waktu Nazaruddin, itu kan diborgol di depan kan. Harusnya ya sama, perlakuan harus sama. Apa bedanya Samadikun sama Nazaruddin? Kan sama dong," tambahnya.

Diketahui, Samadikun mendapatkan perlakuan istimewa setelah ditangkap sebagai buronan 13 tahun.‎ Adapun keistimewaan itu di antaranya, Samadikun tidak diborgol, disambut Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala BIN Sutiyoso di VIP Bandara Halim Perdanakusuma dan dibawa dari China ke Jakarta menggunakan pesawat mahal atau nonkomersil.

13 Tahun Buron, Samadikun Tak Pantas Diistimewakan

JAKARTA - Perlakuan istimewa yang diterima buronan 13 tahun kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono terus mendapat kritikan. Sebab, para narapidana (Napi) yang kabur dinilai telah melecehkan hukum.

Diketahui, ‎Samadikun setelah ditangkap di China. Sayang, Samadikun tak diborgol saat dibawa ke Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Dia justru disambut dengan sangat baik oleh pejabat negara.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding‎ berpendapat, para narapidana yang telah kabur dari pertanggungjawaban hukum tak pantas mendapatkan perlakuan istimewa.

"Jangan ada perlakuan yang istimewa, karena selama ini mereka tidak kooperatif," ujar Sudding saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2016).

Menurut dia, seharusnya Samadikun diperlakukan sama seperti pelaku kejahatan yang lain, yakni diborgol saat ditangkap. Apalagi, kata dia, Samadikun telah merampok uang negara yang berimplikasi kepada kehidupan masyarakat.

"Pemborgolan dalam rangka antisipasi untuk tidak melarikan diri, tentu apa yang terjadi dengan Samadikun yang tidak diborgol sangat disayangkan,‎" tutur politikus Partai Hanura ini.


sindonews.com
Diubah oleh rendymyid 24-04-2016 21:14
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.