- Beranda
- Berita dan Politik
Kejati DKI Sudah Terima Berkas Jessica
...
TS
kurt.cob41n
Kejati DKI Sudah Terima Berkas Jessica
Jessica Kumala Wongso
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, baru menerima berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Juru Bicara Kejati Waluyo mengatakan, pihak kejaksaan baru menerima berkas perkara Jessica dari penyidik sekitar pukul 09.45 WIB, pagi ini.
"Berkas perkaranya baru datang tadi pukul 09.45 WIB," ujar Waluyo kepada Beritasatu.com, Jumat (22/4).
Dikatakan Waluyo, setelah menerima berkas perkara Jessica, kejaksaan akan menelitinya.
"Kami akan melakukan penelitian apakah petunjuk-petunjuk jaksa sudah dipenuhi atau belum," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menyampaikan, penyidik telah melengkapi berkas Jessica dan menyerahkannya ke Kejati, kemarin.
"Hari ini (kemarin) berkasnya kami limpahkan. Saya dapat laporan kami limpahkan. Insya Allah semuanya diterima. Kemarin ada kekurangan kami akui. Sekarang semoga sudah sesuai dengan permintaan jaksa peneliti," kata Krishna, Kamis (21/4).
Ia menambahkan, terkait penahanan Jessica, penyidik masih memiliki masa perpanjangan dan rencananya akan mempersiapkan permohonan perpanjangan sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21.
"Kami masih punya perpanjang dan 30 hari lagi. Kemungkinan karena menunggu P21 kami persiapkan untuk perpanjang," ungkapnya.
http://www.beritasatu.com/hukum-krim...s-jessica.html
Berkas sudah dilengkapi, semoga cepat ditindaklanjuti.
Diubah oleh kurt.cob41n 23-04-2016 13:51
0
2.1K
23
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya