- Beranda
- Berita dan Politik
Reklamasi Dihentikan, Psikologis Investor di Indonesia Terganggu
...
TS
kurt.cob41n
Reklamasi Dihentikan, Psikologis Investor di Indonesia Terganggu
Jakarta, GATRnews - Megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta tidak bisa begitu saja diberhentikan. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menilai keberlangsungan reklamasi terkait nasib para investor untuk berinvestasi di Indonesia dan Jakarta.
"Pembangunan Indonesia ditopang dari investor. Apabila dibatalkan total maka Jakarta tidak akan selamat," ujar Rokhim dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Rokhmin mengatakan, setiap proyek besar pasti menuai polemik dan perdebatan. Pengerjaan pulau yang ada saat ini harus dilanjutkan untuk menjaga kepecayaan investor menanamkan uangnya di Indonesia.
Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta ini diperkirakan membuka sekitar 2 juta lowongan pekerjaan untuk warga Jakarta dan lainnya. Dikhawatirkan dengan dihentikannya proyek ini membuat pengangguran bertambah.
"Akan ada sekitar dua juta kerjaan, tapi kalau dibatalkan maka akan merusak psikologi para investor di Indonesia," tegas Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Meski begitu, Rokhim mengingatkan kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus mengedepankan lingkungan. Seluruh stakeholder dilibatkan dalam sebuah public hearing, tidak terkecuali pakar dan masyarakat nelayan.
"Harus diperhatikan, kaidah hukum, lingkungan dan AMDAL. Makanya saya setuju moratorium agar ada kajian lagi tentang dampak lingkungan. Harus ada AMDAL terpadu dan proses dialogis antara pemerintah dan nelayan," tegasnya.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...esia-terganggu
Nelayan Harus Punya Saham di Pulau Reklamasi
Jakarta, GATRAnews - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati, Rokhmin Dahuri menegaskan nelayan di pesisir Jakarta harus punya saham atas 17 pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu untuk menekan jurang kemiskinan antara masyarakat miskin dan kaya di Ibu Kota.
Rokhmin mengingatkan reklamasi jangan sampai dinikmati hanya segelintir pengusaha serta orang kaya Ibu Kota. Sementara itu, akibat reklamasi nelayan semakin termarginalkan.
"Andai kata pahitnya reklamasi terus lanjut maka dari itu nelayan dan masyarakat pesisir harus benar-benar memiliki saham di reklamasi. Jangan sampai hanya dinikmati sebagian orang saja," ujarnya di dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Rokhmin menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran nelayan pesisir utara Jakarta. Terlebih sebagian direlokasi ke rusun yang letaknya jauh dari pantai.
"Harusnya kita bangun pemukiman nelayan dan masyarakat. Apalagi nelayan yang mengantongi bukti kepemilikan tanah harusnya punya saham di reklamasi, jangan hanya dipindahkan saja," pungkas Rokhmin.
Saat ini, reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai dengan seluruh persyaratan dan perizinan dipenuhi. Kemudian Kementerian Koordinator Kemaritiman membentuk Joint Committee untuk melengkapi seluruh perizinan dan persyaratan tersebut.
Joint Committee terdiri dari Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Pemprov DKI Jakarta.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...ulau-reklamasi
Reklamasi harus menguntungkan rakyat + pengembang + pemerintah

"Pembangunan Indonesia ditopang dari investor. Apabila dibatalkan total maka Jakarta tidak akan selamat," ujar Rokhim dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Rokhmin mengatakan, setiap proyek besar pasti menuai polemik dan perdebatan. Pengerjaan pulau yang ada saat ini harus dilanjutkan untuk menjaga kepecayaan investor menanamkan uangnya di Indonesia.
Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta ini diperkirakan membuka sekitar 2 juta lowongan pekerjaan untuk warga Jakarta dan lainnya. Dikhawatirkan dengan dihentikannya proyek ini membuat pengangguran bertambah.
"Akan ada sekitar dua juta kerjaan, tapi kalau dibatalkan maka akan merusak psikologi para investor di Indonesia," tegas Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Meski begitu, Rokhim mengingatkan kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus mengedepankan lingkungan. Seluruh stakeholder dilibatkan dalam sebuah public hearing, tidak terkecuali pakar dan masyarakat nelayan.
"Harus diperhatikan, kaidah hukum, lingkungan dan AMDAL. Makanya saya setuju moratorium agar ada kajian lagi tentang dampak lingkungan. Harus ada AMDAL terpadu dan proses dialogis antara pemerintah dan nelayan," tegasnya.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...esia-terganggu
Nelayan Harus Punya Saham di Pulau Reklamasi
Jakarta, GATRAnews - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati, Rokhmin Dahuri menegaskan nelayan di pesisir Jakarta harus punya saham atas 17 pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu untuk menekan jurang kemiskinan antara masyarakat miskin dan kaya di Ibu Kota.
Rokhmin mengingatkan reklamasi jangan sampai dinikmati hanya segelintir pengusaha serta orang kaya Ibu Kota. Sementara itu, akibat reklamasi nelayan semakin termarginalkan.
"Andai kata pahitnya reklamasi terus lanjut maka dari itu nelayan dan masyarakat pesisir harus benar-benar memiliki saham di reklamasi. Jangan sampai hanya dinikmati sebagian orang saja," ujarnya di dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Rokhmin menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran nelayan pesisir utara Jakarta. Terlebih sebagian direlokasi ke rusun yang letaknya jauh dari pantai.
"Harusnya kita bangun pemukiman nelayan dan masyarakat. Apalagi nelayan yang mengantongi bukti kepemilikan tanah harusnya punya saham di reklamasi, jangan hanya dipindahkan saja," pungkas Rokhmin.
Saat ini, reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai dengan seluruh persyaratan dan perizinan dipenuhi. Kemudian Kementerian Koordinator Kemaritiman membentuk Joint Committee untuk melengkapi seluruh perizinan dan persyaratan tersebut.
Joint Committee terdiri dari Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Pemprov DKI Jakarta.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...ulau-reklamasi
Reklamasi harus menguntungkan rakyat + pengembang + pemerintah


0
1.6K
18
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya