Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Saipul Jamil Persoalkan Usia DS, Ini Dampak Hukumnya

Aktris dan penyanyi Saipul Jamil (35) berada di dalam sel tahanan usai ikuti sidang perdana terkait kasus dugaan percabulan terhadap korban berinisial DS (17) di Pengadilan Jakarta Utara, Ancol, Jakarta Utara. Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Saipul Jamil sudah memasuki persidangan. Sidang perdana digelar pada Kamis, 21 April 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sehari seusia sidang perdana, Saipul membuat laporan tentang dugaan pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu oleh DS. DS tidak lain adalah remaja yang melaporkan Saipul ke polisi dengan tuduhan pencabulan. Dalam hal ini, Saipul menyoal usia DS yang bukan lagi anak-anak ketika pencabulan terjadi.

Pertanyaannya kemudian, apakah menyoal usia DS memiliki dampak hukum terhadap Saipul?

"Sangat mempengaruhi, karena materinya menggunakan UU Perlindungan Anak. Kami tidak berbicara soal pokok perkara terkait dengan tuduhan perbuatan cabul," kata Rasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 22 April 2016.

Pihak Saipul meyakini DS telah memberikan kartu identitas palsu kepada kepolisian saat membuat laporan beberapa bulan lalu. "Yang kami maksudkan di sini adalah memasukkan pasal perlindungan anak. Dia mengaku di hadapan penyidik polsek bahwa dia masih anak-anak. Itu menggunakan identitas yang menurut kami palsu," ujar Rasman.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum Saipul, DS saat kejadian telah berusia 20 tahun. Terkait dengan pendidikan DS yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas, pihak Saipul punya penjelasannya.

"Sekolah bukan identik dengan anak, kejar paket bisa dilakukan orang tua. DS sudah ikut sekolah paket sejak SMP," tuturnya.

https://metro.tempo.co/read/news/201...ampak-hukumnya


hap! ipul mulai nyari celah hukum emoticon-Mad
sah

0
7K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.