- Beranda
- Beritagar.id
Kontroversi Nurhadi, meja Rp1 miliar hingga hadiah iPod di pernikahan anak
...
TS
BeritagarID
Kontroversi Nurhadi, meja Rp1 miliar hingga hadiah iPod di pernikahan anak

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebelum diperiksa di KPK dalam kasus suap, Maret 2016.
Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri mulai Kamis (21/4/2016). Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menjelaskan pencegahan dilakukan atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dicegah karena KPK butuh keterangannya terkait dengan Operasi Tangkap Tangan kasus dugaan suap Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, Heru menjelaskan, Nurhadi tak dapat ke luar batas Indonesia hingga enam bulan ke depan.
Komisi antirasuah menyebut ada indikasi keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Nurhadi setelah memeriksa dua tersangka yang dijerat dalam operasi tangkap tangan, yaitu Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pegawai swasta berinisial DAS.
Penyuapan itu diduga buat mengamankan sengketa perkara perdata salah satu anak perusahaan jaringan konglomerasi yang beralamat di Karawaci, Tangerang, dan Cikarang, Bekasi. "Indikasi kuat berdasarkan keterangan yang sudah dimintai kepada yang ditangkap kemarin," ujar Agus seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kamis (21/4) pagi, penyidik KPK menggeledah empat tempat. Salah satunya ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung. Mereka menemukan uang tunai. Namun temuan uang itu masih dihitung. "(Temuan) itu akan dikonfirmasi ke sejumlah pihak," kata Agus seperti dikutip Liputan6.com.
Sosok Nurhadi memang kontroversial di dunia hukum. Ia berkali-kali tersandung kasus tapi selalu lolos.
Pada 2012, Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta Mahkamah Agung memeriksa Nurhadi. Pasalnya, Nurhadi merogoh koceknya miliaran rupiah buat merenovasi ruang kerjanya di MA. Bahkan mejanya disebut harganya Rp1 miliar.
Gayus heran dengan sumbangan ini, bisa masuk kategori gratifikasi walaupun disumbang oleh pegawai mereka sendiri. Padahal, kata Gayus, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia saat itu digelontori dana sebesar Rp5,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Apakah tidak cukup?" ujarnya seperti dipetik dari Sindonews.com.
Nurhadi, saat itu menjelaskan dilantik jadi Sekretaris Mahkamah Agung 22 Desember 2011. Saat dia masuk, belum ada anggaran. Jadi dia mengaku baru bisa dapat meja pada 2013, sebab anggarannya direncanakan pada anggaran 2012. "Jadi daripada menunggu itu, saya pakai uang sendiri," kata Nurhadi seperti dikutip dari Detik.com.
Pada Maret 2014, Nurhadi menggelar resepsi pernikahan anaknya di Hotel Mulia, Jakarta. Pernikahan ini dinilai menghabiskan miliaran rupiah.
Nurhadi memberikan souvenir pemutar musik iPod shuffle dan penginapan buat tamunya di hotel yang sama. Dengan 2.500 undangan, souvenir saja sudah menyedot dana Rp1,75 miliar. Di pasaran harga pemutar musik itu masa itu, mencapai Rp700 ribu. Nurhadi berdalih, souvenir itu dibeli menantunya setahun sebelumnya seharga Rp500 ribu per buahnya.
Peneliti Indonesia Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar menuding pernikahan itu dibiayai koruptor buron Djoko Chandra. Sebab menurut hitungan Erwin, pernikahan itu menghabiskan ongkos Rp43 miliar.
Padahal kekayaan Nurhadi tak sebesar ongkos pernikahan anaknya. Menurut laporan kekayaan yang ia sampaikan saat 2012 kepada KPK, harta Nurhadi mencapai Rp33,4 miliar. Harta ini saja tak sesuai dengan profilnya sebagai PNS. Harta itu terdiri dari harta bergerak Rp11,27 miliar, tanah dan bangunan senilai Rp7,36 miliar, lalu aset giro setara kas sebesar Rp10,77 miliar, empat mobil senilai Rp4 miliar.
Nurhadi, Maret lalu sempat diperiksa terkait kasus korupsi uang ratusan juta rupiah dari Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA), lchsan Suaidi kepada pejabat Mahkamah Agung.
Ichsan, terpidana kasus korupsi pembangunan dermaga labuhan haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008, Februari lalu menyuap Kasubdit MA Andri Tristianto Sutrisno. Suap itu diberikan agar Andri menunda pengiriman putusan kasasi perkara yang menjerat lchsan.
Nah, sebagai atasan Andri, Nurhadi diperiksa sebagai saksi. Tapi Nurhadi mengaku tidak tahu perihal kasus suap yang melibatkan bawahannya. "Tidak tahu sama sekali," kata Nurhadi seperti ditulis Liputan6.com.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ernikahan-anak
---
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.5KThread•889Anggota
Komentar yang asik ya