Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nodaliAvatar border
TS
nodali
Jalan di Bogor Rusak, Salah Ahok Lagi
Wagub Jabar: Jalan di Bogor Rusak akibat Reklamasi Teluk Jakarta

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar setuju dengan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Moratorium tersebut momentum untuk mengkaji kembali aturan dan dampak lingkungan secara menyeluruh dari reklamasi itu sehingga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) bisa tersusun.

"Saya kira, ini sebuah keputusan bersama kan, baik Pemerintah (Pemprov) DKI, pemerintah pusat, untuk moratorium, sampai dikaji lagi semua, sampai ke segi aturan, ataupun kajian secara menyeluruh terhadap dampak lingkungan untuk menyusun KLHS," ujar Deddy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/4/2016).

Deddy mengatakan, reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak berdampak secara langsung bagi Jawa Barat. Namun, dalam hal material, ia mencatat bahwa sekitar 80 persen pebisnis tambang di Bogor menyuplai untuk reklamasi, seperti tanah urukan bagi proyek pembangunan pulau baru tersebut.

Efeknya, jalan-jalan umum di Jawa Barat digunakan untuk jalur truk-truk besar yang membawa material reklamasi. Lebih kurang 3.000 truk lalu lalang setiap harinya sehingga merusak jalan umum yang secara kapasitas seharusnya digunakan masyarakat.

"Di Bogor saja ini di Kabupaten Bogor, khususnya Bogor Barat, itu 80 persen penambangan di sana menyuplai reklamasi Jakarta. Kemarin kami kumpulkan, sekitar 115 pengusaha penambangan, mereka mengakui itu," tutur Deddy.

"Memang dampak langsung reklamasi Pantai Utara Jakarta secara langsung tidak kami terima, tetapi dari material yang diangkut ini oleh truk-truk besar, jalanan hancur, masyarakat kami jadi dirugikan. Belum penyakit ISPA, ya kan, karena debu yang luar biasa. Kalau hujan, beceknya juga luar biasa," ujarnya.

Terkait dampak lingkungan akibat reklamasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menyatakan akan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan administratif.

"Follow up-nya, kami pasti ambil langkah-langkah penegakan hukum. Saya mau approach atau dekati dulu dari sanksi administratif," kata Nurbaya.

Mau jutaan kali dilalui oleh alat berat dan kendaraan berat jika kualitas bangunannya bagus, maka seharusnya tidak masalah dan tidak rusak.

emoticon-Ngakak

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Khlwp
0
2.6K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.