Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki telah menggelar rapat untuk membahas Panama Papers pada Selasa, 19 April 2016. Hasil pembahasan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pekan depan sekembalinya dari kunjungan kerja di Eropa.
"Baru minggu depan mau dibahas dengan Presiden," ujar Teten usai mengikuti rapat tertutup dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Teten diketahui belum lama ini menggelar rapat untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi yang ingin data komplet dari Panama Papers bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya. Teten mengatakan saat ini dirinya belum dapat memberi tahu apa hasil kajian dari rapat tersebut karena masih pembahasan tahap awal.
"Masih tahap awal untuk pemerintah bagaimana menindaklanjuti itu karena Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak mengenai daftar Panama Papers itu sudah terkonfirmasi dengan data yang ada di dirjen pajak. Ada sekitar 80 persen," terangnya saat ditanya wartawan tentang perkembangan Panama Papers.
"Jadi memang usulan tax amnesty itu menjadi relevan untuk segera di UU-kan. Kedua juga kerja sama dengan luar negeri ini ada aspek hubungan internasionalnya, bagaimana kita buat tax trinity dengan negara-negara seperti Panama dan lain-lain. Prioritas pemerintah adalah ada capital in flow dari dana-dana mereka yang diparkir di luar negeri dan aspek pajak bermasalah, sehingga kita akan memberi ruang lewat UU Tax Amnesty itu supaya ada aset yang (dibawa lari keluar) masuk ke dalam," sambung Teten.