kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Ahok Bongkar Peran Ali Sadikin di Reklamasi Jakarta


20 April 2016 16:26 WI
Ahok Bongkar Peran Ali Sadikin di Reklamasi Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikim. (Foto: MI Sayuti)
Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengungkap peran mantan Gubernur DKI Ali Sadikin di reklamasi Jakarta. Cakung, Cilincing, Ancol hingga Pluit disebut buah tangan Ali Sadikin dalam meluaskan area Ibu Kota.

"Mereka (penolak reklamasi) sadar enggak, Cakung sampai Cilincing, Pluit reklamasi. Dulu laut itu mentok sampai di Sunda Kelapa. Pelabuhan ikan Nizam Zhaman dan Muara Angke itu (hasil) reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Bukan hanya Pluit dan Cilincing, mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyebutkan reklamasi pernah dilaksanakan oleh perusahaan pelat merah. Salah satu di antaranya anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN), yakni PT Karya Citra Nusantara.

"Total reklamasi sekarang dia nambah 12 hektare. Reklamasi itu harus berjarak 300 meter dari tepi pantai. Pernah enggak Walhi persoalkan reklamasi yang dilakukan KBN dan KCN? Enggak ada!" tegas Ahok.



Ahok mengungkapkan, reklamasi tidak hanya di Jakarta. Menurutnya, Bekasi sampai Tangerang juga melakukan reklamasi, namun tak dipermasalahkan. Bahkan, Ancol melakukan reklamasi yang izinnya dikeluarkan oleh gubernur jauh sebelum kepemimpinan Ahok.

"Ancol kamu kira bukan reklamasi? Batas laut Ancol itu kali yang di jalan layang itu batas laut. Kalau gitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya!" tandas dia.



DPRD Dukung Perda Reklamasi jika Pro Rakyat

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, pihaknya mendukung pembahasan kembali raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Asal, Perda itu membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta.

"Andai raperda tersebut perlu dan penting untuk kepentingan masyarakat Jakarta, Dewan pasti dukung," kata Yuke kepada Metrotvnews.com.

Anggota Dewan dari Fraksi PDIP mengungkapkan, Ahok boleh mengajukan raperda kembali. Tapi Dewan harus melakukan rapat paripurna terlebih dulu. Sebab, DPRD telah memutuskan penghentian pembahasan Raperda.

Raperda bisa dibahas kembali sesuai prosedur yang berlaku. "Diajukan melalui paripurna, dibahas dulu di komisi, rapimgab (rapat pimpinan gabungan), lalu dibahas di baleg, rapimgab lagi, dan paripurna," ujar Yuke.

Yuke berharap polemik reklamasi Teluk Jakarta segera selesai. Dewan juga mendukung penuntasan masalah itu dengan cepat. "Sekarang masih jadwal kunker (kunjungan kerja),” kata Yuke.

http://news.metrotvnews.com/metro/yb...lamasi-jakarta

Masalahnya Ali Sadikin pribumi, Hok. Dan juga dia muslim. Sedang loe engga. Makanya loe direcokin.

hmm,banyak juga yg terguncang atas fakta yg ada..
Itu cuma klarifikasi ahok karena diserang dgn sebutan Gubernur Reklamasi.
Diubah oleh kurt.cob41n 20-04-2016 13:59
0
7.8K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.