MarisolCammyAvatar border
TS
MarisolCammy
POLIGAMI, SUNNAH? NO.
Gan, ane mau membahas topik seputar poligami nih gan yang menurut ane sangat sensitif dan masih pada nggak tahu yang sebenarnya.

Sebenarnya ini topik kalau dibahas tidak akan tuntas, kecuali diberikan kepada dua orang yang tidak punya sikap egois dan mau bersikap rendah hati dan termasuk tidak ingin menyakiti pasangannya.

Kali ini ane akan bahas dulu ya gan dari sisi hukumnya ya gan.

A. Wajib, Sunnah, Makruh, Haram, Mubah
- Wajib adalah suatu perkara yang harus dilaksanakan suka atau tidak suka, apabila dikerjakan dapat pahala dan kebaikan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Ini sangat jelas seperti sholat fardhu, puasa di bulan ramadhan, dll.
- Sunnah itu adalah suatu perkara yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala sedangkan apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa. Itulah sunnah. Sunnah mengandung anjuran atau saran kemudian biasanya disertai dengan sisi kebaikannya. Misal : “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku." Maksud dari sunnah tersebut adalah agar memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad di hari Jumat, dan sisi baiknya adalah shalawat itu akan sampai pada beliau.
- Makruh adalah semua hal yang apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala, bila tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. ini adalah lawan dari sunnah.
- Mubah adalah hal hal yang diperbolehkan untuk dilakukan, namun tidak menjanjikan akan mendatangkan pahala atau dosa.

Coba simak kalimat berikut ini?
" Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka dan janganlah kamu tukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka dengan hartamu. Sesungguhnya itu adalah dosa yang besar.

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (qisth = seimbang) terhadap anak-anak yatim, maka kimpoiilah apa yang baik di antara wanita-wanita itu bagi kamu: dua, tiga atau empat orang. Kemudian jika kamu takut takkan dapat berlaku adil ('adl = jujur) maka hendaklah seorang saja atau hamba sahaya yang menjadi milikmu.

Yang demikian itu lebih dekat tidak berbuat aniaya."

Jadi dari firman tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum poligami adalah mubah, bukanlah sunah. Bahkan di akhir ayat disebutkan saran untuk menikah dengan seorang saja agar lebih dekat dengan berbuat tidak menganiaya. Sungguh ini lah bukti bahwa batasan yang aman untuk mengindarkan diri dari berbuat dzolim.
Memang benar tidak dipastikan menikah dengan seorang perempuan akan menghindarkan diri dari sikap dzolim, namun memilih untuk lebih dekat tidak berbuat aniaya itu jauh lebih baik daripada manusia dikhawatirkan berbuat dzolim (tidak adil).

B. Menurut Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mengawini perempuan sampai dengan empat hukumnya mubah.

Ada yang mengatakan setiap dari diri nabi adalah sunnah. Ini adalah pendapat yang keliru. Sunnah adalah yang disarakan dan dianjurkan oleh Nabi, namun tidak semua yang ada di diri nabi adalah sunnah. Jika memang setiap yang ada pada Nabi adalah sunnah, berarti sunnah untuk bernama Muhammad, sunnah untuk memperistri wanita janda dua kali berumur 40 tahun dan pada saat Anda berumur 25 tahun. Dan memiliki ibu yang meninggal ketika masih kecil seperti nabi berarti Sunnah? Tidak kan. Nah, sudah tahu kan sekarang bedanya.

Jadi mulai sekarang agan dan aganwati cermati sebelum mengatakan bahwa itu adalah sunnah. Dan lebih baik juga untuk tidak mengaitkan surga akan didapat hanya dengan mengizinkan poligami, ini sebuah pemikiran yang egois dan sesat. Surga di dapat dari rahmat Allah. Jikalau kita sholat 1000 rakaat setiap hari pun jika Allah tidak ridha dan tidak memberikan rahmat maka kita tidak akan masuk surga.

Ane tambahkan satu lagi ya gan yang jelas jelas sunnah : "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri kalian.” (HR. Ahmad)

Catat itu ya gan, berbuat baiklah kepada istri kalian dan jangan menyakiti istri (TANGGUNGAN) kalian dalam bentuk apapun.
Diubah oleh MarisolCammy 06-04-2016 07:08
0
10.4K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.