Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

allnewcorollaAvatar border
TS
allnewcorolla
Kemarin NJOP, Sekarang waktu transfer dimasalahin,besok apalagi ?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian lahan seluas 3,6 hektar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat dilakukan melalui sistem transfer (pindah buku).

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani mengakui pihaknya membawa cek tunai saat transfer. Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras.

"Anggarannya diambil dari uang persediaan, pakai cek dan langsung ditransfer pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras," kata Een, saat ditemui di kantornya di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Transaksi itu dilakukan di Kantor Cabang Pembantu Bank DKI Wali Kota Jakarta Pusat, pada 31 Desember 2014. Dalam kopian transfer yang diperlihatkan, tercatat Dinas Kesehatan mentransfer pada pukul 19:49:46.

Baca: Ini Awal Kecurigaan BPK terhadap Pembelian Lahan Sumber Waras

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bukti rekening koran pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
Een menyebut, petugasnya sudah mengantre sejak pagi. Namun, pada tanggal itu, banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan pembayaran.

"Karena kalau sudah lewat pukul 24.00, ya sudah mulai tahun anggaran baru. Bisa saja petugas saya datang dari pagi, tapi baru dapat antreannya malam hari," kata Een.

Sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, Dinas Kesehatan DKI telah beberapa kali menggunakan cek tunai untuk pindah buku. Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan pelarangan tarik tunai melalui rekening kas kecil (petty cash).

"Tahun 2016 ini kami sudah tidak bisa tarik tunai. Gimana bisa ratusan miliar dibayar tunai, bisa bertruk-truk," kata Een.

Di dalam rekening koran milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdata pindah buku sebesar Rp 717.905.072.500.

Adapun Pemprov DKI Jakarta membayar sejumlah itu kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dari total Rp 755 miliar. Hal itu disebabkan karena biaya sudah dipotong oleh pajak penjualan sebesar Rp 37 miliar.

Baca:

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar menyebut pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, tidak lazim.

"Cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016) lalu.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
aya aya wae ..bray........
Diubah oleh allnewcorolla 19-04-2016 08:02
0
6.3K
68
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.