- Beranda
- Berita dan Politik
ICW: Mustahil Sanusi "Main" Sendiri
...
TS
datanfakta
ICW: Mustahil Sanusi "Main" Sendiri
Quote:
ICW: Mustahil Sanusi "Main" Sendiri
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta pasti melibatkan banyak pihak.
Donal meragukan jika Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu "bermain" sendirian.
Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD DKI.
"Dalam kasus ini, mustahil Sanusi main sendiri karena sejumlah informasi sudah menemui titik terang. Misalnya, pertemuan Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD, nah itu petunjuk awal yang mengarahkan bahwa perbuatan ini diduga melibatkan anggota DPRD lainnya," kata Donal kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Donal mengatakan, pengakuan Sanusi yang menyebut melakukan tindakan tersebut sendirian jelas kontraproduktif dengan petunjuk-petunjuk yang mulai bermunculan.
Ia menduga, Sanusi sedang berusaha melindungi nama-nama lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Justru itu merugikan Sanusi sendiri karena dianggap tidak kooperatif. Justru dia harus berterus terang, baik keterlibatan di lingkungan DPRD, eksekutif, maupun di lingkungan pengusaha yang bermain mata dalam kasus ini," ujar Donal.
Sanusi terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Sanusi telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan menerima suap dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
KPK juga menetapkan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka.
Untuk keperluan penyidikan terkait kasus tersebut, Aguan dan Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri. Sunny adalah salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.sumber
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta pasti melibatkan banyak pihak.
Donal meragukan jika Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu "bermain" sendirian.
Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD DKI.
"Dalam kasus ini, mustahil Sanusi main sendiri karena sejumlah informasi sudah menemui titik terang. Misalnya, pertemuan Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD, nah itu petunjuk awal yang mengarahkan bahwa perbuatan ini diduga melibatkan anggota DPRD lainnya," kata Donal kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Donal mengatakan, pengakuan Sanusi yang menyebut melakukan tindakan tersebut sendirian jelas kontraproduktif dengan petunjuk-petunjuk yang mulai bermunculan.
Ia menduga, Sanusi sedang berusaha melindungi nama-nama lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Justru itu merugikan Sanusi sendiri karena dianggap tidak kooperatif. Justru dia harus berterus terang, baik keterlibatan di lingkungan DPRD, eksekutif, maupun di lingkungan pengusaha yang bermain mata dalam kasus ini," ujar Donal.
Sanusi terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, Sanusi telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan menerima suap dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
KPK juga menetapkan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka.
Untuk keperluan penyidikan terkait kasus tersebut, Aguan dan Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri. Sunny adalah salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.sumber
Quote:
"Pengusaha Bukan Orang Bodoh, 'Ngapain' Bayar Sanusi Sendirian?"
Direktur Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah mengungkapkan, anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tidak mungkin bermain sendirian pada kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Terlebih lagi, kata Syamsuddin, Sanusi hanya sebagai anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Sanusi tidak mungkin bermain sendirian. Mekanisme pembahasan raperda ini kan ada di Balegda dan anggotanya ada 21 orang, juga harus dipahami tahapan-tahapan pembahasan ini yang boleh jadi semua tidak gratis," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Syamsuddin bahkan menengarai Sanusi hanya bertindak sebagai perantara antara pengusaha dan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, anggota Balegda berperan dalam merumuskan perda.
Anggota Balegda merupakan perwakilan dari tiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan di Balegda juga akan dikonsultasikan di fraksi, begitu pula sebaliknya.
"Pengusaha bukan orang bodoh. Ngapain aku bayar Sanusi sendirian, toh juga dia hanya anggota dalam Baleg, seberapa besar pengaruhnya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan, pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta sudah tersandera selama satu tahun lamanya. Ia mengungkapkan, pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta ini masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) 2015.sumur2
Direktur Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah mengungkapkan, anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tidak mungkin bermain sendirian pada kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Terlebih lagi, kata Syamsuddin, Sanusi hanya sebagai anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Sanusi tidak mungkin bermain sendirian. Mekanisme pembahasan raperda ini kan ada di Balegda dan anggotanya ada 21 orang, juga harus dipahami tahapan-tahapan pembahasan ini yang boleh jadi semua tidak gratis," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Syamsuddin bahkan menengarai Sanusi hanya bertindak sebagai perantara antara pengusaha dan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, anggota Balegda berperan dalam merumuskan perda.
Anggota Balegda merupakan perwakilan dari tiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan di Balegda juga akan dikonsultasikan di fraksi, begitu pula sebaliknya.
"Pengusaha bukan orang bodoh. Ngapain aku bayar Sanusi sendirian, toh juga dia hanya anggota dalam Baleg, seberapa besar pengaruhnya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan, pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta sudah tersandera selama satu tahun lamanya. Ia mengungkapkan, pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta ini masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) 2015.sumur2
Dari 21 tebak hayu berapa yang bakal pake baju oranye?

0
2K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya