tohir.57Avatar border
TS
tohir.57
Anang Hermansyah Sebut Ahok Telah Menghina UUD 1945
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai telah menghina UUD 1945 karena menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco. 

"Kalau menyebut BPK ngaco, Ahok telah menghina negara, menghina UUD 45," ungkap Anggota DPR Anang Hermansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Maka itu, menurut Anang, sudah seharusnya MPR maupun DPR membela BPK. ‎Sebab, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945.

"Dan tentu dalam melaksanakan tugasnya, BPK sudah melalui mekanisme dan transparansinya tidak diragukan," ucap pria yang dikenal juga sebagai musisi ini.

Anang melanjutkan, perlu ada amandemen UUD 1945 jika BPK dianggap ngaco. "Perlu ada amandemen UUD 45 bila Ahok sebut BPK ngaco. Sekarang apakah mau mengamandemen UUD 45? Ataukah akan mengikuti Ahok?" tuturnya.

Dia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan audit investigasi BPK terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras.

"Dalam aturan ketatanegaraan kita, BPK dibentuk UUD 45, sementara KPK dibentuk UU dan bersifat Ad Hoc. Ketika BPK menyerahkan laporan audit BPK kepada KPK, KPK harus menindaklanjutinya," pungkasnya.


http://metro.sindonews.com/read/1101...945-1460959645
0
11.7K
178
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.