Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budygloryAvatar border
TS
budyglory
Basuki Sebut Pertanyaan Penyidik Rancu


AHOK




(Antara)-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 April 2016 diperiksa komisi pemberantasan korupsi sebagai saksi, atas kasus pembelian tanah rumah sakit sumber waras oleh pemprov DKI Jakarta. Ahok menjelaskan, terdapat satu pertanyaan penyidik yang rancu. Yaitu pertanyaan tentang pengambilan tanah Sumber Waras jika hak guna bangunannya telah habis.

Saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu siang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menilai, sertifikat kepemilikan tanah baik hak guna bangunan maupun hak guna usaha memang memiliki batas waktu.



Namun yang memiliki batas waktu adalah tanah negara, sedangkan tanah pada rumah sakit sumber waras merupakan tanah yayasan, bukan tanah negara.

pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pertanyaan dari penyidik saat proses pemeriksaan di komisi pemberantasan korupsi pada 12 April, yang menurutnya rancu.



Seperti diketahui Gubernur Basuki tengah dalam pemeriksanaan, atas dugaan kasus korupsi pembelian tanah milik yayasan sumber waras. Ia diperiksa oleh 4 orang penyidik di KPK selama 12 jam lebih.

[CENTER]
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.