- Beranda
- Berita dan Politik
(Breaking News) Menteri LHK : Bukan Menunda, Tapi Memberhentikan
...
![sobari.hong](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/04/06/avatar8622804_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
sobari.hong
(Breaking News) Menteri LHK : Bukan Menunda, Tapi Memberhentikan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memilih memberhentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta dan menolak opsi menunda proyek di atas reklamasi tersebut.
Saat ini, kata Nurbaya, tim investigasi Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah bekerja untuk memastikan apakah ada peraturan yang dilanggar atau tidak.
"Kementerian LHK kan ada tugasnya sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengawasan," kata Siti di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Lebih jauh, Siti mengungkapkan kalau semua pihak harus menghormati tim investigasi Kementerian LHK, karena hal itu sudah sesusai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya itu harus dihentikan sementara," tegasnya. (plt)
http://www.teropongsenayan.com/36792...memberhentikan
Ketika Pemerintah memutuskan untuk menghentikan Proyek Reklamasi. Sejak saat itu kebijakan Pemprov DKI ILEGAL. Melanggar hukum.Dan yang melanggar tetap harus diproses hukum. Kita tunggu
Saat ini, kata Nurbaya, tim investigasi Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah bekerja untuk memastikan apakah ada peraturan yang dilanggar atau tidak.
"Kementerian LHK kan ada tugasnya sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengawasan," kata Siti di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Lebih jauh, Siti mengungkapkan kalau semua pihak harus menghormati tim investigasi Kementerian LHK, karena hal itu sudah sesusai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya itu harus dihentikan sementara," tegasnya. (plt)
http://www.teropongsenayan.com/36792...memberhentikan
Ketika Pemerintah memutuskan untuk menghentikan Proyek Reklamasi. Sejak saat itu kebijakan Pemprov DKI ILEGAL. Melanggar hukum.Dan yang melanggar tetap harus diproses hukum. Kita tunggu
Diubah oleh sobari.hong 18-04-2016 06:43
0
1.7K
21
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru