Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LonsumAvatar border
TS
Lonsum
Pernyataan Ketua BPK Tentang 750 Miliar Dibayar Tunai Ternyata Omong Kosong
Jurnalpolitik.com – Dalam sebuah wawancara di TV One (Kamis 14 April 2016), Ketua BPK Harry Azhar Aziz, menyatakan bahwa pembayaran lahan RS Sumber Waras dari Pemprov DKI ke Yayasan Sumber Waras sebesar Rp 750 Miliar dilakukan secara tunai (cash) pada malam tahun baru.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah BPK pembayaran tunai dengan uang persediaan Rp 755 Miliar, tanggal 31 Desember jam tujuh malam,” kata Harry dalam wawancara tersebut.

“Ini mau tahun baru tiba-tiba ada pembayaran tunai, ada apa ini?” ujar dia.



Sontak pernyataan Ketua BPK tersebut kemudian menyebar lewat akun-akun media sosial, sebagian mempertanyakan kebenarannya dan sebagian lagi menggunakannya untuk menyudutkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ekonom dan Peneliti di Bursa Efek Jakarta, Poltak Hotradero mencoba memberi jawaban atas kontroversi pernyataan Ketua BPK itu. Menurutnya, sebelum lebih jauh cek data dan dokumen, maka akal sehat pasti bertanya-tanya.

“Masuk akal kah uang sebesar Rp 750 Miliar dibayar tunai?”

Argumentasi

Uang tunai Rp 750 miliar dalam bentuk pecahan 100 ribu, beratnya akan mencapai 7,5 ton. Belum termasuk bungkus dan brankas-nya. Bagaimana pengirimannya, pengamananya dan penggudangannya?


Dalam menghitung uang tunai Rp 750 Miliar yang setara 75.000 gepok, bila rata-rata butuh waktu 15 detik per gepok, maka akan menghabiskan waktu sekitar 13 hari non-stop. Lalu dari mana bisa ngambil uang tunai Rp 750 Miliar? Cuma bisa dari Bank Indonesia.

Dan yang pasti, akan menjadi pertanyaan BI, untuk apa uang dalam volume sebesar itu.

Bukti cek

Kemudian terungkap adanya dokumen pembayaran yang mana menggunakan cek dengan nomor CK 493387 perpindahan antar rekening di Bank DKI.

Tanggal deposit ceknya 30 Desember 2014 dan masuk rekening RS Sumber Waras tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp 717.905.072.500. Bersama itu pula, dibayarkan untuk pajak dengan cek no. CK 493388 sebesar Rp. 37.784.477.500.

Tapi Ketua BPK bilang setoran uang tunai berlangsung pada malam hari 31 Desember 2014. Oleh karena itu Ketua BPK telah melakukan “kebohongan publik” dalam dua hal:

Pertama, Ketua BPK menyatakan pembayaran Rp750 Miliar dengan tunai yang bertentangan dengan akal sehat dan dokumen yang ada.

Dan kedua Ketua BPK menyatakan tanggal pembayaran pada malam hari menjelang tahun baru (31 Desember) yang benar tanggal 30 Desember 2014

Maka, hal ini membuktikan kredibilitas, integritas dan marwah BPK semakin terpuruk karena ketuanya masuk dalam Skandal Panama Papers, melakukan kebohongan publik, juga hasil audit BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras bertentangan dengan dokumen-dokumen yang ada. (Baca: Dokumen Ini Ungkap 4 Kesalahan Audit BPK dalam Kasus RS Sumber Waras)


“Publik pun bertanya-tanya, ada apa dengan BPK, khususnya Ketua BPK-nya? Apakah mau menggunakan isu RS Sumber Waras untuk menutupi skandal pribadinya?” ujar dia. (Baca juga: Ketua BPK Menggunakan Alamat Gedung DPR untuk Perusahaan Cangkangnya)

Dirut RS Sumber Waras: Pembayaran Pembelian Lahan Ditransfer Melalui Bank DKI

Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan bahwa pembayaran pembelian sebagian lahan rumah sakit Sumber Waras dilakukan melalui transfer ke rekening Bank DKI. Ia membantah jika pembayaran itu dilakukan tunai dengan uang cash.

Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara (kemeja ungu), menjelaskan kronologi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada akhir 2013 lalu, di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). (Foto: Kompas)
Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara (kemeja ungu), menjelaskan kronologi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada akhir 2013 lalu, di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). (Foto: Kompas)

“Yang benar pembayarannya itu kami terima di Bank DKI rekening kami. Rekening kami Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara kami jual ini (baru buka), enggak,” ujar Abraham di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Abraham mengaku bingung jika pembayaran pembelian sebagian lahan itu dilakukan tunai dengan uang cash. Pasalnya akan sulit membawa uang ratusan miliar rupiah dalam bentuk cash.

“Ini yang bikin saya jadi tambah bingung, karena gini lho, Rp 755 miliar, saya ambil tunai, cash, mesti pakai berapa kontainer kalo begitu. Itu tidak benar,” kata Abraham.

Saat penandatanganan perjanjian, lanjut Abraham, Pemprov DKI meminta RS Sumber Waras membuat kuitansi. Kuitansi yang diminta diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi waktu itu setelah kami tanda tangan, mereka (Pemprov DKI) meminta kami membuatkan kuitansi, kami buatkan, kami kasih, ya sudah,” tutur Abraham.

Abraham menuturkan bahwa pihak RS Sumber Waras tidak pernah menerima bukti transfer dari Pemprov DKI terkait pembayaran pembelian lahan tersebut. Akan tetapi, pihak rumah sakit mengetahui pembayaran itu telah dilakukan karena dan dipastikan dengan memeriksa saldo pada 5 Januari 2015.

“Kami gak pernah dapat bukti transfer, tetapi saya tahu uang itu sudah masuk ke rekening kami. Kami lihat sudah ada di rekening kami. Yang menyatakan uangnya kami ambil tunai, gak benar itu,” tegas Abraham.

Klarifikiasi BPK

Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman
Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman

Setelah di luar dugaan ternyata pernyataan Ketua BPK tersebut mengundang kontroversi, BPK lewat Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman mencoba mengklarifikasi.

Yudi‎ ‎mengatakan, dalam pembayaran lahan untuk RS Sumber waras dari Pemprov DKI Jakarta tersebut memang dilakukan secara tunai, namun bukan dalam bentuk lembaran uang.

“Jadi pembayarannya itu melalui cek tunai, melalui cek tunai dipindahkan ke rekening yang bersangkutan yakni Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras itu. Bukan dengan uang gepokan tunai,” kata Yudi saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Yudi menuturkan, setiap transaksi yang jumlahnya sangat besar memang lazim dilakukan menggunakan cek tunai dan hal tersebut sama seperti transaksi dengan menggunakan uang tunai.

‎”Kan ada batasnya menggunakan cek tunai besarannya. Jadi yang dimaksud bukan rekening giro tapi ada tarik dulu dari melalui cek tunai baru ditransfer ke rekening pihak ketiga. Jadi mekanismenya disebut pembayaran tunai, mekanisme melalui cek tunai‎,” tutur dia.

Dijelaskan Yudi, dalam Bendahara Umum Provinsi ada istilah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yakni mengatur mekanisme pembayaran melalui Uang Perencanaan‎ (UP) atau model langsung atau disebut LS.

“Kalau yang pakai LS dari bendahara umum langsung ke pihak ketiga (uang tunai), nah kalau yang UP pembayarannya menggunakan cek tunai,” ujar Yudi.

Antara pernyataan Ketua BPK dengan pernyataan Yudi

Nampak sekali perbedaan antara pernyataan yang diungkapkan Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman dengan yang diungkapkan Ketua BPK di wawancara televisi tersebut.

Yudi dalam pernyataan klarifikasi tersebut mengatakan itu sebagai suatu hal yang wajar, sementara Ketua BPK dengan tegas mengatakan pembayaran dilakukan secara cash pada malam hari sampai membuat kesimpulan bahwa ‘ini untuk pertama kalinya dalam sejarah BPK pembayaran tunai dengan sejumlah Rp 755 Miliar, di malam hari.’

Kalau memang kejadiannya seperti yang Yudi jelaskan, kenapa Ketua BPK dalam wawancara tersebut terkesan kaget dan mengatakan pembayaran itu sebagai hal yang sangat tidak biasa?

Apakah Ketua BPK tidak mengetahui faktanya, atau memang sengaja membuat isu baru, seperti yang Poltak Hotradero nyatakan?


http://jurnalpolitik.com/2016/04/16/...dibayar-tunai/

panasbung memang tidak ada yg tidak ngacoemoticon-Wakaka
0
5.3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.