Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
Cara Ahok buat ojek online jika motor dilarang lewat jalan protokol
Cara Ahok buat ojek online jika motor dilarang lewat jalan protokol
Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan kemacetan. Salah satunya dengan melakukan pembatasan untuk kendaraan roda dua di sejumlah jalan protokol.

Saat ini sudah diberlakukan larangan motor melintas di Jl MH Thamrin sampai Jl Medan Merdeka Barat. Jika cara ini sukses, ke depan, larangan melintas untuk kendaraan roda dua akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan Semanggi.

Padahal kendaraan roda dua membantu masyarakat di tengah kemacetan ibu kota, terlebih keberadaan ojek online semakin dibutuhkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempertimbangkan dengan membuka jalan alternatif bagi pengemudi GO-JEK. Hal ini dilakukan agar mempermudah para pengemudi tetap mendapatkan penghasilan.

"Kita lagi pertimbangkan semua gedung harus dibuka dulu pagarnya. Jadi semua GO-JEK kan bisa lewat belakang nah kalau semua pembatas pagar sudah dibuka semua kan jadi ada jalan alternatif," ujar Ahok di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu (17/4).

Menurutnya, setelah bus gratis yang disediakan Pemprov DKI telah memadai untuk mengangkut masyarakat yang akan melewati kawasan tersebut, kebijakan ini akan diterapkan.

"Kita juga akan melepaskan bus yang lantai rendah. Supaya 10 sampai 15 menit jalan. Bukan yang Transjakarta. Kita lagi pesen. Jalur lambat dan jalur cepat mau kita potong mau dibuang dan digeser trotoar. Desain sudah ada kita mau daktingnya. Jadi Sudirman Thamrin ini belum ada daktingnya makanya kabel-kabel masih pada berantakan," jelas Ahok.

Diketahui, terhitung tanggal 17 Desember 2014 pengendara roda dua di Jakarta tidak boleh melintas di Jl Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat. Polantas dari Polda Metro jaya dengan sigap menjaga kawasan tersebut agar pengendara tidak melintas dan diharapkan dengan adanya peraturan ini mampu mengurangi kemacetan di ibu kota.

http://www.merdeka.com/jakarta/cara-...-protokol.html

biker naik gojek aja ya kalo ga boleh lewat
Diubah oleh mbia 17-04-2016 10:46
0
1.6K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.