- Beranda
- Berita dan Politik
Pakar Hukum: Tidak Ada Dagelan Seheboh Kasus Sumber Waras Ini
...
TS
sobari.hong
Pakar Hukum: Tidak Ada Dagelan Seheboh Kasus Sumber Waras Ini
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta KPK segera menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan soal dugaan kasus korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, menurutnya, audit investigasi yang diserahkan BPK kepada KPK tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam ilmu hukum, KPK yang meminta hasil audit itu harus tindak lanjuti temuan BPK.
“Tidak ada ilmu hukum yang tersedia di Republik ini untuk bisa dipakai oleh KPK menghentikan atau mengabaikan audit investigasi yang mereka minta sendiri yang dilakukan oleh BPK, maka saya berpendapat bahwa jalan yang tersedia saat ini hanya bagi KPK adalah naikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dan segera setelah itu segera update informasikan siapa tersangkanya,” kata dia, dalam diskusi dengan topik ‘Pro Kontra Audit Sumber Waras’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini pun berpendapat akan menjadi dagelan bila proses penanganan kasus ini tidak dinaikkan ke penyidikan. Ia menilai, tidak ada dagelan hukum yang seheboh kasus Sumber Waras ini. “Jujur saja tidak ada dagelan yang paling heboh daripada dagelan yang satu ini kalau kasus ini tidak naik ke penyidikan,” ujarnya.
Seiring dengan itu, dia pun meminta pimpinan KPK membuktikan bahwa lembaga antirasuah itu masih bisa dipercaya. “Sebab, jangan lupa dalam beberapa kasus tidak ada perhitungan kerugian negara dari institusi yang kredibel, yang sah menurut konstitusi, hingga mereka ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
“Kenapa sekarang ada perhitungan kerugian keuangan negara yang mereka minta sendiri, tetapi mereka tidak menetapkan tersangka, malah mau abaikan,” imbuhnya.
Lupakan Dugaan Niat Jahat
Margarito meminta KPK tidak memikirkan dugaan adanya niat jahat terkait proses hukum pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. “Lupakan itu niat jahat karena itu bukan urusan mereka dan mereka tidak punya alat untuk menemukannya,” tuntasnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK sudah memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (12/4/2016).
Masalah ini bermula dari Pemprov DKI berencana mendirikan rumah sakit kanker untuk warga ibukota di lahan itu. Namun, laporan hasil pemeriksaan BPK menilai Pemprov DKI melakukan kesalahan dalam menentukan harga nilai jual beli objek pajak (NJOP).
Akibatnya, dana yang dibayarkan untuk pembelian lahan membengkak. Hingga muncul dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
Angka itu menjadi besar karena Pemprov DKI menggunakan NJOP Jalan Kyai Tapa senilai Rp20 juta per meter. Namun BPK menilai seharusnya NJOP lahan itu mengacu pada Jalan Tomang Utara yang nilainya hanya Rp7 juta semeter. (julian/win)
http://poskotanews.com/2016/04/16/pa...ber-waras-ini/
Diubah oleh sobari.hong 17-04-2016 16:53
0
6K
50
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya