Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Ketua BPK Ibaratkan Ahok Beli Bajaj Seharga Mercedes
☕🍌gugat hok! emoticon-Ngacir



Ketua BPK Ibaratkan Ahok Beli Bajaj Seharga Mercedes

VIVA.co.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Aziz mengatakan, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2014 sebesar Rp755,6 miliar jelas merugikan.

Menampik banyak penjelasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Harry mengatakan, hasil audit investigasi jelas menunjukkan posisi lahan yang dibeli termasuk zonasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah Jalan Tomang Utara sebesar Rp7,4 juta meter persegi.

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI menggunakan perhitungan NJOP tanah Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20,7 juta meter persegi yang memunculkan nilai pembelian Rp755,6 miliar untuk lahan seluas 3,64 hektare.

"Bagusnya kan kita beli mobil Mercy seharga bajaj. Nah ini, seharusnya NJOP Jalan Tomang Utara, dibayar NJOP Jalan Kyai Tapa. Jadi seperti beli Bajaj, pakai harga Mercy, terlalu mahal," ujar Harry dalam sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 April 2016.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon yang juga menjadi pembicara dalam diskusi mengatakan ia akan mendatangi langsung lokasi lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Kotamadya Jakarta Barat pada Senin, 18 April 2016.

Politikus Partai Gerindra ini ingin memastikan besaran NJOP yang memang seharusnya dipakai untuk melakukan pembelian. "Supaya tidak berdebat. Ada di Jalan Kyai Tapa, atau Tomang Utara?" ujar Fadli.

Pembelian 3,64 hektare lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dipermasalahkan pertama kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil audit yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.

BPK menjadikan kegiatan pembelian lahan dengan total anggaran Rp755,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2014 sebagai temuan. Perhitungan NJOP tanah yang digunakan pemerintah, Rp20,7 juta per meter persegi, dianggap tidak tepat. BPK menyatakan keuangan daerah dirugikan Rp191,3 miliar atas hal tersebut.

DPRD DKI, membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti temuan. Pansus yang juga melakukan penyelidikan secara independen, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI juga bersalah. Pansus kemudian menyerahkan hasil penyelidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tanggal 20 Agustus 2015, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Budget Metropolitan Watch (BMW) bernama Amir Hamzah, melakukan pelaporan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Ahok terkait pembelian lahan ke KPK.

KPK menindaklanjuti laporan dengan meminta BPK melakukan audit investigasi. BPK memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI untuk dimintai keterangan. Ahok sendiri diperiksa pada tanggal 23 November 2015.

Pada Selasa, 12 April 2016, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahok untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindakan korupsi.

http://m.news.viva.co.id/news/read/761499-ketua-bpk-ibaratkan-ahok-beli-bajaj-seharga-mercedes




Ketua BPK Ibaratkan Ahok Beli Bajaj Seharga Mercedes

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut alamat lahan yang dibeli dari Rumah Sakit Sumber Waras sudah sesuai dengan yang ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi salah satu poin yang dipermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya terhadap proses pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Dalam auditnya, BPK mempermasalahkan alamat lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI. Sebab, alamatnya mencantumkan Jalan Kiai Tapa. Padahal, mereka menyatakan lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara.

"Alamatnya (dianggap) tidak sesuai, yang menentukan alamat di sertifikat tuh siapa? BPN. Jadi terus apa lagi yang disembunyikan?" kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

Jalan Kiai Tapa adalah jalan utama di Grogol, Jakarta Barat, kawasan yang menjadi lokasi RS Sumber Waras. Tak jauh dari jalan tersebut, ada Jalan Tomang Utara, lokasinya berada di belakang ITC Roxy.

Menurut BPK, alamat lahan yang dibeli Pemprov DKI masuk kawasan Jalan Tomang Utara. Dengan demikian, seharusnya nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya lebih murah ketimbang NJOP di Jalan Kiai Tapa.

Namun, kata Ahok, Jalan Kiai Tapa dan Tomang Utara berada dalam satu zona sesuai yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Yang menetapkan NJOP siapa? Kami. Tapi yang nentukan zonasi siapa? Dari pusat," ujar Ahok.

DPRD DKI sempat meninjau lokasi lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI pada Agustus 2015. Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Triwisaksana itu, mereka menanyakan soal akses masuk di lahan tersebut.

Saat itu, Triwisaksana menyebut kajian Dinas Kesehatan DKI menyatakan bahwa lahan untuk pembangunan rumah sakit harus berada di jalan utama. Jika mengacu ke RS kanker dan jantung yang ingin dibangun Pemprov DKI, lahan yang dimaksud seharusnya berada di Jalan Kiai Tapa.

"Anggaran yang disetujui DPRD itu pembelian tanah di Kiai Tapa," ujar Triwisaksana pada kunjungan yang dilakukan, Rabu (18/8/2015).

Hal tersebut dijawab oleh Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras Abraham Tetdjanegara dengan menunjukkan sebuah peta lahan yang ada di RS Sumber Waras. Abraham menjelaskan bahwa lahan yang ada di RS Sumber Waras terbagi menjadi dua sertifikat.

Jika datang dari pintu masuk RS Sumber Waras yang berada di Jalan Kiai Tapa, sisi kiri merupakan lahan yang diakui oleh Abraham masih dalam sengketa. Akses masuk ke RS Sumber Waras ada pada lahan sengketa itu.

Sementara lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI ada pada sisi kanan yang merupakan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Dengan menunjukkan peta, Abraham mengatakan bahwa lahan yang dibeli Pemprov tidak bersinggungan dengan Jalan Kiai Tapa, tetapi dengan Jalan Tomang Utara.

"Jika akses di Jalan Kiai Tapa ditutup, apakah ada akses lain?" tanya Triwisaksana.

"Tidak ada," jawab Abraham.

Triwisaksana kemudian menyimpulkan bahwa akses ke lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov tidak sesuai dengan kajian Dinas Kesehatan. Hal tersebut diamini oleh penjelasan Abraham melalui peta lahan dan juga pemeriksaan langsung di lokasi.

"Jadi, jalan yang dibeli Pemprov tidak ada akses ke Kiai Tapa. Konon ada perjanjian akan dikasih akses ke Kiai Tapa. Tetapi, ternyata aksesnya berdiri di tanah sengketa. Itu yang kita belum bisa terima, Pak Abraham," ujar Triwisaksana.

"Kedua, bahwa dengan enggak ada akses ke Kiai Tapa, maka tanahnya diasumsikan enggak berdiri dan enggak terletak di Kiai Tapa. Efeknya ke NJOP yang harganya pasti berbeda," kata dia.


http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/15/19434431/Jawaban.Ahok.soal.Alamat.Lahan.Sumber.Waras.yang.Dipermasalahkan.BPK

0
2.4K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.