solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
Setelah Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan, Disarankan jadi Hutan Mangrove
Menteri Susi Instruksikan Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
15 APR 2016


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Rimanews - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada wartawan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta di Jakarta, Jumat (15/4).

Dalam keterangannya Susi memutuskan untuk menginstruksikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang agar menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sementara.
http://komunitas.rimanews.com/fotovi...-Teluk-Jakarta


Pengamat: Pulau Reklamasi yang Ada, Sebaiknya Dijadikan Hutan
Jumat, 15 April 2016, 07:49 WIB


Hutan Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sepakat menghentikan proyek reklamsi Teluk Jakarta.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, langkah penghentian proyek reklamasi merupakan pilihan yang sangat tepat. Namun, menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus memikirkan bagaimana menyikapi empat pulau yang sudah terbentuk.

"Tentu yang paling tepat dihentikan. Tapi kalau dihentikan, tentu harus diikuti dengan langkah-langkah selanjutnya, mau diapakan itu," kata dia kepada Republika, Kamis (14/4).

Sebab, kendati banyak pihak menilai proyek reklamasi lebih memberi kerugian pada masyarakat sekitar, namun tidak realistis jika pulau yang sudah ada kemudian dibongkar.

Pulau-pulau tersebut, kata ia, harus diselamatkan. Salah satunya dapat dijadikan hutan untuk wisata alami masyarakat. "Kalau dibongkar kan tak realistis dan tak memberikan manfaat apa-apa. Lebih baik pulau itu diambil alih oleh pemerintah dijadikan hutan, dijadikan tempat wisata alami. Itu lebih masuk akal," tutur Nirwono.

Pemerintah, ia menambahkan, harus bisa mengambil langkah-langkah bijak. "Komitmennya, tak boleh ada lagi pulau-pulau baru," katanya.
http://nasional.republika.co.id/beri...ijadikan-hutan


Mega Proyek Teluk Jakarta yang Kontroversial



Pulau Reklamasi Teluk Jakarta yang "Untouchable"
Rabu, 6 April 2016 | 15:33 WIB


Reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mesin perahu dinyalakan. Di belakang kemudi, Abdul Hadi (37) cekatan menyusuri perahu dari muara Kali Adem.

Sepanjang mata memandang, perahu-perahu terparkir. Di beberapa perahu, nelayan sibuk ngiteng (menjahit jaring).

Keluar dari muara, dua proyek reklamasi terlihat gagah. Di samping kanan terdapat proyek Pulau G milik PT Muara Wisesa. Sementara itu, di sisi kiri, dari kejauhan, tampak reklamasi Pulau C dan D milik PT Kaki Naga Indah, anak dari PT Agung Sedayu Group.

Kompas.com memilih lebih dulu untuk menyusuri Pulau C dan D.

Menuju ke proyek pulau itu tak mudah. Ombak besar menerjang perahu terus-menerus hingga mendekati pulau.

Tepat beberapa ratus meter dari pulau, kapal-kapal besar tampak berlabuh. Di atas kapal itu ada tiang-tiang tinggi bercat biru. Kapal-kapal itu tersebar di beberapa titik. Tak ada aktivitas di dalam kapal tersebut.
Mendekati pulau, ada bangunan yang sudah berdiri. Di sisi kanan pulau yang menghadap laut terdapat bangunan proyek. Di pinggiran pulau, yang terlihat hanya beberapa alat berat yang tak digunakan.

Pinggiran Pulau C dan D tampak kokoh dilapisi bebatuan besar. Menyusuri ke belakang, dua pulau proyek Agung Sedayu itu ditutupi tumbuhan bakau. Karena itu, aktivitas di balik pohon bakau pun tak terlihat.

"Di sini ini biasanya ikan ada. Sejak reklamasi, hilang semua," kata Abdul saat berbincang dengan Kompas.com di atas perahu dekat Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).

Dari kejauhan, terlihat jembatan penghubung antara Pantai Indah Kapuk (PIK) serta Pulau C dan D. Jembatan itu kokoh dengan belasan tiang penyangga di bawah.

Di atas jembatan, truk pengangkut tanah lalu lalang. Setelah ke dua pulau itu, Kompas.com langsung menuju Pulau G. Aktivitas masih terlihat di pulau dengan pengembang PT Muara Wisesa itu, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).

Perahu tak bisa mendekat lantaran dijaga oleh para petugas keamanan. Sesekali, pihak keamanan tampak mencoba mengarahkan perahu yang datang agar menjauh dari pulau reklamasi. Para petugas keamanan itu menggunakan kapal cepat (speed boat).

"Kalau di sini enggak boleh naur (melempar jaring). Saya sering dimarahin," kata Dahwani, salah satu nelayan Muara Angke.

Kapal pun tidak berani mendekat ke pulau tersebut. Seisi kapal hanya bisa memandang kegiatan di pulau reklamasi itu dari kejauhan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...g.Untouchable.


Ada Apa Dengan Reklamasi Pantai Jakarta ?
April 15, 2016


reklamasi pantai jakarta

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, mengatakan, keputusan pimpinan DPRD menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di Teluk Jakarta menjadi indikasi adanya ketidakberesan dalam proses pembahasan dua raperda tersebut.

“Harusnya walau ada yang tertangkap tapi perda itu benar, ngapain mesti ditangguhkan atau dihentikan? Kita bicara logic saja, kenapa perda itu tidak dilanjutkan?” ujar Inggard, Jumat (15/4/2016).

Pimpinan DPRD DKI telah menghentikan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta, setelah tertangkapnya Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Inggard, penghentian pembahasan Raperda menandakan bahwa pembahasan raperda memang tidak melalui proses yang benar. Hal itu juga menjadi indikasi adanya suap yang lebih luas, bukan hanya melibatkan Sanusi yang kini ditahan KPK.

Jika alasan pembahasan raperda dihentikan karena ada indikasi suap, seharusnya sudah dihentikan sejak dulu. Sebab rumor suap telah berhembus kencang sejak tahun lalu.

“Itu kan desas desus dari dulu. Seharusnya dihentikan sejak dulu. Ini setelah ada yang tertangkap baru dihentikan,” ujar Inggard.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pernah menjelaskan alasannya. Dia mengatakan sejak awal pembahaaan, raperda ini memiliki tujuan baik. Namun, dengan kasus hukum yang menimpa Sanusi membuat pimpinan DPRD memutuskan untuk menghentikannya secara keseluruhan.

“Alasannya ada permasalahan OTT di KPK, ternyata pembahasan yang tujuannya baik malah ada masalah hukum,” ujar Prasetio.

Tanggal 1 April 2016, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN), Ariesman Widjaja, sebagai tersangka kasus korupsi. Ariesman sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai Rp 1,1 miliar dari Sanusi. Uang suap dari PT APLN diduga terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
http://jakartagreater.com/ada-apa-de...antai-jakarta/

-----------------------------------------------



Setuju dijadikan kawasan hutan mangrove di pantai utara jakarta itu, juga pulau burung. Bisa dijadikan kawasan wisata alami ke depannya, bukan?

emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh solit4ire 16-04-2016 00:18
0
55.5K
433
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.