- Beranda
- Berita dan Politik
AHOK Suka Konflik dgn Penyelenggara Negara. Andi Arief Suruh Ahok Bertobat & Berobat
...
TS
solit4ire
AHOK Suka Konflik dgn Penyelenggara Negara. Andi Arief Suruh Ahok Bertobat & Berobat
Ahok Suka Konflik dengan Penyelenggara Negara, Ini Buktinya
Sabtu, 09 Apr 2016 - 19:14:00 WIB

Ahok
"Kelompok Pendukung Buta" Ahok acapkali mengklaim bahwa Ahok tegas dan jujur ! Betulkah? Data dan fakta menunjukan, Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara. Sikap "tegas" sungguh sangat bertentangan dengan "suka konflik". Suka konflik bermakna kepribadian otoriter.
Apa fakta Ahok suka konflik? Pertama, konflik dengan para anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok sepihak menuduh para anggota DPRD DKI memasukan "anggaran siluman" pada RAPBD 2015. Akibatnya DPRD gunakan hak angket.
Kedua, konflik dengan para anggota DPRD Kota Bekasi. Ahok menuduh, ada anggota DPRD Kota Bekasi rutin menerima uang dari pengelola TPST Bantar Gebang. Bagi anggota DPRD Bekasi, Ahok memfitnah dan pelecehan sangat serius.
Ketiga, konflik dengan pejabat tinggi Kemendagri. Ahok menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD Perubahan DKI 2015. Ahok mengajukan anggaran Rp. 72,9 triliun, Kemendagri memutuskan hanya Rp.69,28 triliun. Ahok berkutat dan keberatan keputusan Kemendagri.
Keempat, konflik dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK menemukan indikasi kerugian Rp. 191 miliar pembelian tanah RS Sumber Waras. Ahok menuduh, temuan audit BPK tendensius. Akhirnya, atas permintaan KPK, BPK lakukan audit investigatif dan kini hasilnya tlh dikembalikan ke KPK.
Kelima, konflik dengan IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Ahok mengaku telah mengusulkan ke Jokowi agar IPDN dibubarkan saja. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Dpnilaptil) mendatangi Ahok.
Keenam, konflik dengan DPR-RI. Komisi III DPR akan memanggil Ahok terkait dugaan tindak pidana korupsi Ahok pembelian tanah RS Sumber Waras, penggusuran paksa rakyat Kalijodo, dan lokasi pramuriaan Alexis. Ahok berang, "Komisi III mau panggil saya, saya suruh buktiin harta terbalik mereka dulu. Pakai mobil apa dan bayar pajak berapa? Baru ngomong sama saya," umbar Ahok. "Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR Jangan berlagu."
Ketuju, konflik dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok tidak berwenang terbitkan izin reklamsi. Sebab yang berwenang adalah pemerintah pusat. Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada tiga pelanggaran utama yang dilakukan Pemprov DKI terkait prosedur dan kewenangan izin reklamasi Teluk Jakarta. Konflik ini hingga ke meja pengadilan.
Kesimpulan: Karakter Ahok selaku Gubernur suka konflik sesama penyelenggara negara, sungguh tidak sesuai prinsip good governance (tata kelola yang baik) dalam mengelola pemerintahan DKI. Ahok tidak mampu membangun kemitraan, hubungan kerjasama harmonis dan sinerji untuk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan efektif dan demokratis sesuai UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, sikap Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara ini, salah satu alasan bahwa Ahok tidak layak untuk terus menjadi Gubernur DKI Jakarta.
http://www.teropongsenayan.com/36031...a-ini-buktinya
Hina BPK, Senator Asal Jakarta Minta Presiden Jokowi Tegur Ahok
Rabu, 13 Apr 2016 - 17:50:49 WIB
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Senator dari DKI Jakarta Abdul Aziz Kafia mendesak agar Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok yang telah melecehkan lembaga negara, yakni Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Presiden tidak bisa secara langsung tetapi seharusnya Mendagri menegur langsung Pak Ahok karena biar bagaimana pun dia itu salah satu aparatur sipil negara," ujar Abdul Aziz Kafia di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Aziz, statemen-statemen yang dikeluarkan Ahok merupakan penghinaan terhadap lembaga negara. Untuk itu, ia mengajak kepada publik untuk mendukung BPK yang telah mengeluarkan hasil audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Dimana, dalam laporan tersebut diduga ada potensi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
"Jadi mestinya sebagai pejabat publik harus lebih memahami apalagi lembaga negara hingga dibilang ngaco dan sebagainya. Ini salah satu bentuk penghinaan," ungkapnya
http://www.teropongsenayan.com/36423...owi-tegur-ahok
Dari Grup WA WNI Muslim Tionghoa: Masalah Gubernur Ahok & Sumber Waras
Kamis, April 14, 2016
Seorang kawan lama, WNI Muslim, keturunan China dan pengusaha sukses menulis dan mempersilahkan utk disebarluaskan -- Masalah gubernur Ahok & Pembelian Lahan Sumber Waras:
1. Ahok seorang yg tentu pandai - apalagi dia warga keturunan - sangat paham dengan masalah business/ekonomi.
2. Barang yg berharga 565 Miliar - (ada kontrak dan dibayar DP 50 miliar, artinya harga tersebut valid) - dalam 1 minggu sejak dibatalkan karena "dibuat agar batal dengan tidak diterbitkan IMB nya" dalam 7 hari dibeli oleh nya 755 Miliar tanpa upaya negosiasi atau tawar menawar? Bagi seorang yg pinter - mengerti business apa lagi anak dari keluarga business - hal seperti itu dapat disebut sangat aneh atau biasa diistilahkan gong ciak sai!
3. Barang yg dibeli bukan sangat urgent -karena saat dibeli sampai sekarang setelah hampir 2 tahun- perencanaanpun belum selesai! Mengapa untuk memberi waktu menawar saja tidak ada?
4. Memang secara aturan boleh dibeli sesuai NJOP - 20 jt - tetapi tidak ada larangan atau melanggar aturan bila dapat dibeli lebih rendah yg menguntungkan DKI! Tetapi tidak pernah diupayakan.
5. Jadi peraturan dicari celahnya untuk dipakai sebagai pembenaran suatu tindakan yang seperti itu - jelas akan menimbulkan pertanyaan.
Kok bisa seorang pintar seperti Ahok -anak pengusaha yg mengerti pedoman business- yg terkenal ulet dalam melakukan tawar menawar (warga keturunan ketat dan tidak boros) perbedaan 190 Miliar tidak di ambil peduli?! Ada apa?
Jadi bukan hanya sekedar urusan peraturan dan legal - ini sudah di luar akal sehat - kalau itu dilakukan oleh kalangan kita - jelas kita akan disebut gong ciak sai.. beda 190 miliar kok ga ditawar - kok malah kelihatan buru-buru dibayar - padahal pajak PBB saja belum dibayar - kok demikian ngebet? Kan aturan yang menerbitkan DKI - ga ada orang lain mau beli kalau izin tidak dikeluarkan!
Marilah semua dilihat berdasarkan akal sehat - bukan masalah berpihak atau tidak berpihak - mendukung tentu Hak setiap orang - tetapi membabi buta tidak mau melihat kenyataan dan double standard berarti yg mendukung ikut pintar melihat celah2 peraturan?
Itu saya tulis dan saya kirimkan kekalangan pengusaha atau warga keturunan - agar bisa melihat semua dengan lebih fair
http://www.nbcindonesia.com/2016/04/...-tionghoa.html
Berkata Kasar di Televisi, KPI Minta Mendagri Tegur Ahok
20 MAR 2015
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi teguran kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kata-kata 'kotor' yang kerap dilontarkannya.
Dikatakan Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, bahwa pihaknya telah menyaksikan video wawancara antara presenter Kompas TV, Aiman dengan Ahok, yang dimana dalam siaran langsung itu Ahok mengucapkan kata-kata kotor.
"KPAI menilai dialog yang menampilkan kata-kata kotor dan kasar itu sangat buruk dan tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Gubernur telah memberikan teladan sangat buruk bagi anak-anak," kata Asrorun kepada wartawan, Jumat (20/3/2015).
Atas tayangan tersebut, KPAI secara tegas meminta Ahok segera meminta maaf secara terbuka kepada publik khususnya kepada anak-anak. Ahok juga harus menyesali perbuatannya serta berkomitmen untuk tidak mengulang hal serupa.
"Meminta Mendagri sebagi penangung jawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada Gubernur, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah agar ada efek jera," katanya.
Ahok, menurutnya memang perlu memohon maaf namun penegakan kode etik pejabat publik penting dilakukan untuk menjamin tegaknya good governance dan clean goverment.
"Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
http://www.ruajurai.com/read/2015/03...egur-ahok.html
Andi Arief Suruh Ahok Bertobat dan Berobat, Ada Apa?
13/04/2016
Dalam konferensi pers (13/04), Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif, menegaskan, hasil pemeriksaan investigatif terkait pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras, ditemukan adanya penyimpangan.
“Dari hasil pemeriksaan, clear (jelas), BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Bakhtiar.
Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, menanggapi penegasan Bakhtiar Arif. “Poin 6 release BPK hari ini memperjelas kenapa RSWW diduga BPK ada korupsi,” tulis Andi Arief di akun Twitter @AndiArief_AA. @AndiArief menyematkan foto enam point release BPK soal kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak hanya itu, berdasarkan rilis BPK tersebut, Andi Arief secara khusus menyorot adanya transaksi tunai pembelian lahan RS Sumber Waras. “Edan, Ahok membeli lahan RSWW dengan transaksi tunai. Maling uang negara dengan Tunai. Wajar kalau KPK dan KPK sulit menelusuri aliran dana yang pembayarannya tunai,” tegas @AndiArief_AA.
Andi Arief pun menyimpulkan bahwa BPK menemukan transaksi tunai yang tidak lazim dalam pembelian RSSW. “Poinnya jangan berprasangka buruk dengan BPK, justru BPK menemukan transaksi tunai yang tak lazim dalam pembelian RSWW,” kicau @AndiArief_AA.
Bahkan, tak hanya meminta Ahok tidak berprasangka buruk kepada BPK, Andi secara berseloroh meminta Ahok untuk bertobat. “Ahok suruh bertobat dan berobat,” kata @AndiArief_AA.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), dan jika upaya pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan, antara lain supaya memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT Ciputra Karya Unggul (CKU).
Terkait rekomendasi tersebut, lanjut Bakhtiar, BPK fokus pada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat KPK 6 Agustus 2015 kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras, BPK melakukan pemeriksaan investigatif.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras selama empat bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut kepada KPK pada 7 Desember 2015,” ujar Bakhtiar.
https://www.intelijen.co.id/andi-ari...robat-ada-apa/
---------------------------------
Ojo adigang, adigung, adiguna .... sayang si Ahok kagak paham arti daripada pribahasa ini. Tapi bisa dimaklumi karena dia bukan pribumi asli Nusantara ini

Sabtu, 09 Apr 2016 - 19:14:00 WIB

Ahok
"Kelompok Pendukung Buta" Ahok acapkali mengklaim bahwa Ahok tegas dan jujur ! Betulkah? Data dan fakta menunjukan, Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara. Sikap "tegas" sungguh sangat bertentangan dengan "suka konflik". Suka konflik bermakna kepribadian otoriter.
Apa fakta Ahok suka konflik? Pertama, konflik dengan para anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok sepihak menuduh para anggota DPRD DKI memasukan "anggaran siluman" pada RAPBD 2015. Akibatnya DPRD gunakan hak angket.
Kedua, konflik dengan para anggota DPRD Kota Bekasi. Ahok menuduh, ada anggota DPRD Kota Bekasi rutin menerima uang dari pengelola TPST Bantar Gebang. Bagi anggota DPRD Bekasi, Ahok memfitnah dan pelecehan sangat serius.
Ketiga, konflik dengan pejabat tinggi Kemendagri. Ahok menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD Perubahan DKI 2015. Ahok mengajukan anggaran Rp. 72,9 triliun, Kemendagri memutuskan hanya Rp.69,28 triliun. Ahok berkutat dan keberatan keputusan Kemendagri.
Keempat, konflik dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK menemukan indikasi kerugian Rp. 191 miliar pembelian tanah RS Sumber Waras. Ahok menuduh, temuan audit BPK tendensius. Akhirnya, atas permintaan KPK, BPK lakukan audit investigatif dan kini hasilnya tlh dikembalikan ke KPK.
Kelima, konflik dengan IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Ahok mengaku telah mengusulkan ke Jokowi agar IPDN dibubarkan saja. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Dpnilaptil) mendatangi Ahok.
Keenam, konflik dengan DPR-RI. Komisi III DPR akan memanggil Ahok terkait dugaan tindak pidana korupsi Ahok pembelian tanah RS Sumber Waras, penggusuran paksa rakyat Kalijodo, dan lokasi pramuriaan Alexis. Ahok berang, "Komisi III mau panggil saya, saya suruh buktiin harta terbalik mereka dulu. Pakai mobil apa dan bayar pajak berapa? Baru ngomong sama saya," umbar Ahok. "Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR Jangan berlagu."
Ketuju, konflik dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok tidak berwenang terbitkan izin reklamsi. Sebab yang berwenang adalah pemerintah pusat. Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada tiga pelanggaran utama yang dilakukan Pemprov DKI terkait prosedur dan kewenangan izin reklamasi Teluk Jakarta. Konflik ini hingga ke meja pengadilan.
Kesimpulan: Karakter Ahok selaku Gubernur suka konflik sesama penyelenggara negara, sungguh tidak sesuai prinsip good governance (tata kelola yang baik) dalam mengelola pemerintahan DKI. Ahok tidak mampu membangun kemitraan, hubungan kerjasama harmonis dan sinerji untuk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan efektif dan demokratis sesuai UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, sikap Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara ini, salah satu alasan bahwa Ahok tidak layak untuk terus menjadi Gubernur DKI Jakarta.
http://www.teropongsenayan.com/36031...a-ini-buktinya
Hina BPK, Senator Asal Jakarta Minta Presiden Jokowi Tegur Ahok
Rabu, 13 Apr 2016 - 17:50:49 WIB
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Senator dari DKI Jakarta Abdul Aziz Kafia mendesak agar Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok yang telah melecehkan lembaga negara, yakni Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Presiden tidak bisa secara langsung tetapi seharusnya Mendagri menegur langsung Pak Ahok karena biar bagaimana pun dia itu salah satu aparatur sipil negara," ujar Abdul Aziz Kafia di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Aziz, statemen-statemen yang dikeluarkan Ahok merupakan penghinaan terhadap lembaga negara. Untuk itu, ia mengajak kepada publik untuk mendukung BPK yang telah mengeluarkan hasil audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Dimana, dalam laporan tersebut diduga ada potensi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
"Jadi mestinya sebagai pejabat publik harus lebih memahami apalagi lembaga negara hingga dibilang ngaco dan sebagainya. Ini salah satu bentuk penghinaan," ungkapnya
http://www.teropongsenayan.com/36423...owi-tegur-ahok
Dari Grup WA WNI Muslim Tionghoa: Masalah Gubernur Ahok & Sumber Waras
Kamis, April 14, 2016
Seorang kawan lama, WNI Muslim, keturunan China dan pengusaha sukses menulis dan mempersilahkan utk disebarluaskan -- Masalah gubernur Ahok & Pembelian Lahan Sumber Waras:
1. Ahok seorang yg tentu pandai - apalagi dia warga keturunan - sangat paham dengan masalah business/ekonomi.
2. Barang yg berharga 565 Miliar - (ada kontrak dan dibayar DP 50 miliar, artinya harga tersebut valid) - dalam 1 minggu sejak dibatalkan karena "dibuat agar batal dengan tidak diterbitkan IMB nya" dalam 7 hari dibeli oleh nya 755 Miliar tanpa upaya negosiasi atau tawar menawar? Bagi seorang yg pinter - mengerti business apa lagi anak dari keluarga business - hal seperti itu dapat disebut sangat aneh atau biasa diistilahkan gong ciak sai!
3. Barang yg dibeli bukan sangat urgent -karena saat dibeli sampai sekarang setelah hampir 2 tahun- perencanaanpun belum selesai! Mengapa untuk memberi waktu menawar saja tidak ada?
4. Memang secara aturan boleh dibeli sesuai NJOP - 20 jt - tetapi tidak ada larangan atau melanggar aturan bila dapat dibeli lebih rendah yg menguntungkan DKI! Tetapi tidak pernah diupayakan.
5. Jadi peraturan dicari celahnya untuk dipakai sebagai pembenaran suatu tindakan yang seperti itu - jelas akan menimbulkan pertanyaan.
Kok bisa seorang pintar seperti Ahok -anak pengusaha yg mengerti pedoman business- yg terkenal ulet dalam melakukan tawar menawar (warga keturunan ketat dan tidak boros) perbedaan 190 Miliar tidak di ambil peduli?! Ada apa?
Jadi bukan hanya sekedar urusan peraturan dan legal - ini sudah di luar akal sehat - kalau itu dilakukan oleh kalangan kita - jelas kita akan disebut gong ciak sai.. beda 190 miliar kok ga ditawar - kok malah kelihatan buru-buru dibayar - padahal pajak PBB saja belum dibayar - kok demikian ngebet? Kan aturan yang menerbitkan DKI - ga ada orang lain mau beli kalau izin tidak dikeluarkan!
Marilah semua dilihat berdasarkan akal sehat - bukan masalah berpihak atau tidak berpihak - mendukung tentu Hak setiap orang - tetapi membabi buta tidak mau melihat kenyataan dan double standard berarti yg mendukung ikut pintar melihat celah2 peraturan?
Itu saya tulis dan saya kirimkan kekalangan pengusaha atau warga keturunan - agar bisa melihat semua dengan lebih fair
http://www.nbcindonesia.com/2016/04/...-tionghoa.html
Berkata Kasar di Televisi, KPI Minta Mendagri Tegur Ahok
20 MAR 2015
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi teguran kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kata-kata 'kotor' yang kerap dilontarkannya.
Dikatakan Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, bahwa pihaknya telah menyaksikan video wawancara antara presenter Kompas TV, Aiman dengan Ahok, yang dimana dalam siaran langsung itu Ahok mengucapkan kata-kata kotor.
"KPAI menilai dialog yang menampilkan kata-kata kotor dan kasar itu sangat buruk dan tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Gubernur telah memberikan teladan sangat buruk bagi anak-anak," kata Asrorun kepada wartawan, Jumat (20/3/2015).
Atas tayangan tersebut, KPAI secara tegas meminta Ahok segera meminta maaf secara terbuka kepada publik khususnya kepada anak-anak. Ahok juga harus menyesali perbuatannya serta berkomitmen untuk tidak mengulang hal serupa.
"Meminta Mendagri sebagi penangung jawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada Gubernur, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah agar ada efek jera," katanya.
Ahok, menurutnya memang perlu memohon maaf namun penegakan kode etik pejabat publik penting dilakukan untuk menjamin tegaknya good governance dan clean goverment.
"Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
http://www.ruajurai.com/read/2015/03...egur-ahok.html
Andi Arief Suruh Ahok Bertobat dan Berobat, Ada Apa?
13/04/2016
Dalam konferensi pers (13/04), Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif, menegaskan, hasil pemeriksaan investigatif terkait pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras, ditemukan adanya penyimpangan.
“Dari hasil pemeriksaan, clear (jelas), BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Bakhtiar.
Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, menanggapi penegasan Bakhtiar Arif. “Poin 6 release BPK hari ini memperjelas kenapa RSWW diduga BPK ada korupsi,” tulis Andi Arief di akun Twitter @AndiArief_AA. @AndiArief menyematkan foto enam point release BPK soal kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak hanya itu, berdasarkan rilis BPK tersebut, Andi Arief secara khusus menyorot adanya transaksi tunai pembelian lahan RS Sumber Waras. “Edan, Ahok membeli lahan RSWW dengan transaksi tunai. Maling uang negara dengan Tunai. Wajar kalau KPK dan KPK sulit menelusuri aliran dana yang pembayarannya tunai,” tegas @AndiArief_AA.
Andi Arief pun menyimpulkan bahwa BPK menemukan transaksi tunai yang tidak lazim dalam pembelian RSSW. “Poinnya jangan berprasangka buruk dengan BPK, justru BPK menemukan transaksi tunai yang tak lazim dalam pembelian RSWW,” kicau @AndiArief_AA.
Bahkan, tak hanya meminta Ahok tidak berprasangka buruk kepada BPK, Andi secara berseloroh meminta Ahok untuk bertobat. “Ahok suruh bertobat dan berobat,” kata @AndiArief_AA.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), dan jika upaya pembatalan tersebut tidak dapat dilaksanakan, antara lain supaya memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT Ciputra Karya Unggul (CKU).
Terkait rekomendasi tersebut, lanjut Bakhtiar, BPK fokus pada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat KPK 6 Agustus 2015 kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras, BPK melakukan pemeriksaan investigatif.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras selama empat bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut kepada KPK pada 7 Desember 2015,” ujar Bakhtiar.
https://www.intelijen.co.id/andi-ari...robat-ada-apa/
---------------------------------
Ojo adigang, adigung, adiguna .... sayang si Ahok kagak paham arti daripada pribahasa ini. Tapi bisa dimaklumi karena dia bukan pribumi asli Nusantara ini

0
2.4K
22
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya