Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
TERNYATA AUDIT INVESTIGASI BPK MEMANG “PESANAN”! INI DIA “PEMESANNYA”!
Tuduhan bahwasanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “menerima pesanan” untuk melakukan audit investigatif terhadap Pemprov DKI terkait pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 Hektar senilai 755 Miliar Rupiah lebih mendekati kenyataan. Ternyata memang ada pihak yang “meminta” BPK melakukan aktivitas tersebut!!!

Kepalda Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (Kaditama Revbang) Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan bahwa audit investigasi yang dilakukan BPK adalah permintaan dari KPK.

“Jadi (audit investigasi BPK) menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan permintaan KPK sesuai surat KPK tanggal 6 Agustus 2015 kepada BPK,” kata Bahtiar di gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2016.

Mundur ke bulan Agustus 2015, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan perlu dilakukan audit investigasi oleh BPK untuk mengetahui kemungkinan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara.
“KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan (lahan RS Sumber Waras)”, ujar Seno Adji pada Senin 24 Agustus 2015 silam.

Indriyanto mengatakan, saat ini baru ada laporan audit dari BPK. Laporan itu, menurut dia, berbeda dengan audit investigasi. Audit investigasi bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri pada saat itu telah mengetahui rencana audit investigasi BPK tersebut.
"KPK minta BPK audit investigasi itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 13 Agustus 2015.
Karena merasa telah menempuh prosedur yang benar, Ahok mengatakan, ia menyambut pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan BPK. Hal itu dilakukan dengan menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas - Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang disetujui mantan Ketua DPRD DKI periode 2009-2014, Ferrial Sofyan.

Hasil pemeriksaan audit investigatif itu sendiri telah diserahkan kepada KPK pada tanggal 7 Desember 2015. Oleh KPK, hasil pemeriksaan audit investigatif tersebut didalami dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah di RS Sumber Waras.

Ketika ditanya hasil pemeriksaan audit investigatif tersebut, Bahtiar menegaskan BPK tidak bisa membeberkan kepada publik. Karena saat ini, hasil audit investigatif tersebut sudah ditangan KPK.
“Kalau ada indikasi kerugian bisa dilihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015. Silakan lihat disitu. Tapi hasil pemeriksaan audit investigatif, kami tidak bisa mengungkapkannya apa dan fakta kriterianya,” ujar Kaditama Revbangku BPK RI Bahtiar Ali Rabu 13 April 2016.

[URL="https://singindo.com/2016/04/14/ternyata-audit-investigasi-bpk-memang-pesanan-ini-dia-pemesannya/ "]SUMBER[/URL]

Ya..., jadi (sudah) clear ya.., itu ("pemesannya") KPK..., (mereka) minta BPK lakukan (audit investigatif)

0
6.5K
46
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.