Eksekutif Mau Studi Banding Soal Tinja, DRPD Kota Bekasi Kesal
BEKASI (Pos Kota)-Ingin mengetahui cara pengelolaan tinja yang baik dan benar, sejumlah pejabat yang terkait dengan kebersihan, lingkungan hidup danm konstruksi bangunan berencana studi banding ke Filipina.
Mereka akan melihat bagaimana kotorang manusia dimanfaatkan dan menjadi pemasukan sendiri bagi pendapatan daerah dengan retribusi tinja, ‘Ini untuk mengetahui dan selanjutnya diterapkan di Pengelolaan Tinja di TPA Sumurbatu, Bantargebang,’ ujar Dadang Ginanjar, Kepala Dinas Bangunan, yang dibawahnya ada UPTD pengelolaan Tinja.
Namun rencana itu ditentang anggota DPRD Kota Bekasi, menurut legislatgif ini, perjalanan studi banding pengelolaan tinja pada Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi ke Manila, Filipina dianggap pemborosan. Bahkan, DPRD setempat meminta untuk dibatalkan rencana perjalanan dinas tersebut.
Tumai mengaku, untuk pengelolaan tinja yang ada di Kecamatan Bantargebang itu sebaiknya dilakukan di daerah di Indonesia saja. Sehingga, tidak terkesan menghamburkan uang. “Kalau keluar negeri kan banyak pengeluarannya,” katanya.
Bahkan, politisi PDIP Kota Bekasi ini menghimbau kepada eksekutif agar segera membatalkan rencana studi banding tersebut. “Sebaiknya dibatalkan saja. Dan eksekutif bisa fokus lagi kepada kerja-kerja yang lebih kepada pembangunan daerah,” jelasnya.
Atas keinginannya, Tumai berharap kepada Gubernur Jawa Barat bisa mengevaluasi izin studi banding tersebut. Sebab, hanya kewenangan provinsi yang bisa melakukan reevaluasi kunjungan dinas. “Kalau DPRD yang membatalkan, tidak bisa. Tapi harus Gubernur,” ujarnya.
Kabar yang diterima dari gedung DPRD Kota Bekasi, perjalanan studi banding itu akan dilakukan pada 26 April mendatang.
http://poskotanews.com/2016/04/14/ek...-bekasi-kesal/