- Beranda
- Berita dan Politik
Hasnaeni 'Wanita Emas' Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan Tender Proyek Jalan
...
TS
hap69
Hasnaeni 'Wanita Emas' Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan Tender Proyek Jalan
Quote:
Rabu 13 Apr 2016, 08:47 WIB
Hasnaeni 'Wanita Emas' Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan Tender Proyek Jalan
Mei Amelia R - detikNews
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta penantang Basuki T Purnama (Ahok) ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Krishna, Rabu (12/4/2016).
Krishna mengatakan, saat ini 'Wanita Emas' masih berstatus saksi. Sementara penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Masih saksi dan harus kami gelar terlebih dahulu," imbuhnya.
Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Pada akhir Mei 2014 lalu, Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum). Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Hasnaeni.
(mei/dra)
Hasnaeni 'Wanita Emas' Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan Tender Proyek Jalan
Mei Amelia R - detikNews
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta penantang Basuki T Purnama (Ahok) ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Krishna, Rabu (12/4/2016).
Krishna mengatakan, saat ini 'Wanita Emas' masih berstatus saksi. Sementara penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Masih saksi dan harus kami gelar terlebih dahulu," imbuhnya.
Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Pada akhir Mei 2014 lalu, Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum). Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Hasnaeni.
(mei/dra)
http://news.detik.com/berita/3186542...r-proyek-jalan
Jujur itu sehat apalagi nipu buat beli emas
Quote:
Rabu 13 Apr 2016, 09:22 WIB
Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan, ini Tanggapan Hasnaeni 'Wanita Emas'
Hardani Triyoga - detikNews
Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan, ini Tanggapan Hasnaeni Wanita Emas
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein atau yang dikenal 'Wanita Emas' dilaporkan seorang pengusaha bernama Abu Arief ke Polda Metro Jaya. Hasnaeni dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Apa tanggapan Hasnaeni?
"Siapa saya yang dilaporkan? Saya belum tahu itu. Enggak ngerti," kata Hasnaeni saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).
Hasnaeni mengaku tak mengenal dengan pria bernama Abu Arief yang berprofesi sebagai pengusaha. Ia pun belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum tahu mas. Saya juga enggak kenal. Beneran deh, jadi belum bisa ngomong," tutur perempuan berusia 39 tahun itu.
Dalam laporannya, Abu Arief melaporkan Hasnaeni pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Dugaan kasus ini bermula pada akhir Mei 2014 lalu, Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum). Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Krishna.
Krishna mengatakan, saat ini 'Wanita Emas' masih berstatus saksi. Sementara penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Masih saksi dan harus kami gelar terlebih dahulu," tuturnya.
(hat/dra)
Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan, ini Tanggapan Hasnaeni 'Wanita Emas'
Hardani Triyoga - detikNews
Diselidiki Polisi Atas Dugaan Penipuan, ini Tanggapan Hasnaeni Wanita Emas
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein atau yang dikenal 'Wanita Emas' dilaporkan seorang pengusaha bernama Abu Arief ke Polda Metro Jaya. Hasnaeni dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Apa tanggapan Hasnaeni?
"Siapa saya yang dilaporkan? Saya belum tahu itu. Enggak ngerti," kata Hasnaeni saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).
Hasnaeni mengaku tak mengenal dengan pria bernama Abu Arief yang berprofesi sebagai pengusaha. Ia pun belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum tahu mas. Saya juga enggak kenal. Beneran deh, jadi belum bisa ngomong," tutur perempuan berusia 39 tahun itu.
Dalam laporannya, Abu Arief melaporkan Hasnaeni pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Dugaan kasus ini bermula pada akhir Mei 2014 lalu, Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum). Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dalam tender jalan di Jayapura. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Krishna.
Krishna mengatakan, saat ini 'Wanita Emas' masih berstatus saksi. Sementara penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Masih saksi dan harus kami gelar terlebih dahulu," tuturnya.
(hat/dra)
http://news.detik.com/berita/3186579...ni-wanita-emas
kalo kata para haters "ini adalah penzholiman terhadap lawan ahoax"
Quote:
Rabu 13 Apr 2016, 10:02 WIB
Polisi: Wanita Emas Sudah Dipanggil 2 Kali Soal Dugaan Penipuan, Tak Pernah Hadir
Mei Amelia R - detikNews
Foto: Ari Saputra/ Hasnaeni yang juga kerao disebut 'wanita emas'
Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang Dirut perusahaan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam tender proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura. Polisi telah melayangkan 2 kali panggilan terhadap wanita yang masuk dalam bursa pencalonan gubernur DKI itu.
"Sudah dua kali kami lakukan panggilan tetapi tidak pernah datang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (13/4/2016).
Krishna menambahkan, status Hasnaeni sampai saat ini masih sebagai saksi. Penyidik sendiri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dari Abu Arief itu.
"Belum, masih saksi. Peningkatan status (jadi tersangka) harus melewati mekanisme gelar perkara terlebih dahulu," tambah Krishna.
Pada akhir Mei 2014 lalu, korban selaku Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum) kepada Hasnaeni. Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara korban dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Korban sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan korban dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain.
Atas hal itu, korban merasa dirugikan. Korban telah meminta Hasnaeni untuk mengembalikan uang yang diberikan, namun tidak pernah dipenuhi. Hasnaeni sendiri tidak lagi dapat ditemui setelah kasus tersebut.
Korban memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya pada November 2014 lalu, dengan tuduhan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Sementara Hasnaeni yang dikonfirmasi menyampaikan tidak kenal dengan Abu Arief.
(mei/dra)
Polisi: Wanita Emas Sudah Dipanggil 2 Kali Soal Dugaan Penipuan, Tak Pernah Hadir
Mei Amelia R - detikNews
Foto: Ari Saputra/ Hasnaeni yang juga kerao disebut 'wanita emas'
Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang Dirut perusahaan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam tender proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura. Polisi telah melayangkan 2 kali panggilan terhadap wanita yang masuk dalam bursa pencalonan gubernur DKI itu.
"Sudah dua kali kami lakukan panggilan tetapi tidak pernah datang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (13/4/2016).
Krishna menambahkan, status Hasnaeni sampai saat ini masih sebagai saksi. Penyidik sendiri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dari Abu Arief itu.
"Belum, masih saksi. Peningkatan status (jadi tersangka) harus melewati mekanisme gelar perkara terlebih dahulu," tambah Krishna.
Pada akhir Mei 2014 lalu, korban selaku Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum) kepada Hasnaeni. Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara korban dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Korban sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan korban dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan 2 ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain.
Atas hal itu, korban merasa dirugikan. Korban telah meminta Hasnaeni untuk mengembalikan uang yang diberikan, namun tidak pernah dipenuhi. Hasnaeni sendiri tidak lagi dapat ditemui setelah kasus tersebut.
Korban memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya pada November 2014 lalu, dengan tuduhan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Sementara Hasnaeni yang dikonfirmasi menyampaikan tidak kenal dengan Abu Arief.
(mei/dra)
http://news.detik.com/berita/3186607...k-pernah-hadir
Quote:
Rabu 13 Apr 2016, 11:04 WIB
Hasnaeni 'Wanita Emas' Meradang Dilaporkan Kasus Penipuan: Saya Difitnah
Hardani Triyoga - detikNews
Foto: Agung Pambudhy
500Jakarta - Mischa Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan panggilan 'wanita emas' menegaskan tak pernah terlibat urusan dengan pengusaha bernama Abu Arief. Dia bahkan mengancam akan melakukan pelaporan balik.
"Itu saya nggak kenal sama Abu Arief. Hari ini sama pengacara saya, nanti hari ini saya melaporkan balik dia ke Polda Metro Jaya karena telah memfitnah saya. Saya juga pengen ke Peradi, ini kok pengacara dia bisa begitu. Nggak sesuai kode etik," jelas Hasnaeni, Rabu (13/4/2016).
Hasnaeni dilaporkan pada 2014 lalu atas kasus tender proyek jalan di Jayapura. Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura.
Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Abu Arief sendiri telah memberikan sejumlah uang kepada Hasnaeni sekitar Rp 900 juta, yang sebagian dibayarkan dengan cheque dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp 30 juta.
"Saya tidak mengetahu cheque tersebut dan polisi sudah klarifikasi juga ke pihak banknya bukan saya yang cairkan dan saya tidak kenal orang tersebut yang bernama Abu," tutup dia.
(dra/dra)
http://news.detik.com/berita/3186714...-saya-difitnah
ini pasti teman mabok mau memfitnah wanita suci
Diubah oleh hap69 13-04-2016 04:17
0
75.5K
Kutip
530
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.4KThread•47.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya