Quote:
Jakarta - Kasus suap terkait reklamasi membuat anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi menjadi tersangka. Meski KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum DPRD DKI lain, namun Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjamin hanya Sanusi yang menerima suap.
"Enggak ada (suap). Semua jadi begini kan gara-gara persoalan Sanusi saja," kata Prasetio di Gedung Dewan, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Politisi PDIP ini menyatakan dirinya tak menerima suap apapun dari perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Apakah hanya Sanusi saja yang menerima suap?
"Iya lah," jawab Prasetio tegas.
Kasus suap kepada M Sanusi ini terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Sanusi dicokok karena menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (APL). Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar.
Lalu siapa yang 'bermain' bersama Sanusi?
(Baca juga: Lulung: Raperda Soal Reklamasi Dihentikan karena Ahok Ingin Bahas Usai Pileg 2019)
"Dari hasil pendalaman, penyidik mendapatkan nama-nama, itu kemudian berkembang penyidikan untuk dikonfirmasi. Pokoknya penyidik akan mengkonfirmasi, mengklarifikasi orang-orang yang mengetahui atau terlibat di kasus ini," jelas pimpinan KPK Alexander Marwata, Kamis (7/4/2016) lalu.
(dnu/hri)
Sanusi Leh Uga
Hanya Sanusi yang terima lainnya ga ketauan
Sanusi Ntapz