Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gpkrisnandapAvatar border
TS
gpkrisnandap
Penetapan Status Tersangka La Nyalla Dinyatakan Tidak Sah
Surabaya - Permohonan praperadilan yang dilakukan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dikabulkan. Status tersangka yang dijatuhkan padanya pun dinyatakan tidak sah.
Permohonan praperadilan tersebut dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Ferdinandus. Penetapan tersangka La Nyalla atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, diputus oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Ferdinandus, dianggap tidak sah.
"Menyatakan bahwa penetapan sebagai tersangka adalah tidak sah," kata Hakim Tunggal Ferdinandus di ruang sidang Cakra, kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Selasa (12/4/2016).
Dalam putusannya itu, Ferdinandus menyampaikan bahwa surat perintah penyidikan hingga surat perintah penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti dari termohon (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) untuk pembelian IPO Bank Jatim adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Mengabulkan sebagian permohonan pemohon, menolak eksepsi termohon," terangnya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Maret lalu. Ia kemudian tiga kali dipanggil oleh Kejaksaan, namun tidak pernah hadir. Alhasil, ia pun dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sampai saat ini, keberadaan pasti La Nyalla belum diketahui. Namun, Jaksa Agung M Prasetyo mendapatkan kabar bahwa La Nyalla berada di Singapura.

sumber

http://m.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/3185733/penetapan-status-tersangka-la-nyalla-dinyatakan-tidak-sah

ini perasaan cara cara menpora menggembossi pssi kok gagal mulu ya??? dulu juga kalah di ptun masalah sk pembekuan pssi. sekarang mentersangkakan mataliti via kejaksaan juga gagal. pantas diganti tu menpora
0
1.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.