Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

idkenabannedAvatar border
TS
idkenabanned
Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Keterlibatan Ahok Dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Ini trit pertama ane di BP tercintah ini. Ayam sori kalau tepos eh repost emoticon-Malu (S)

Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Keterlibatan Ahok Dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

ISLAMNKRI.COM- Ahok ini kasihan yah.. Haternya yang ketangkep basah lagi malak, tapi dia pulak yang harus diserang lagi sama hatersnya #life

Sekarang gue ceritain lagi asal usul kenapa reklamasi Jakarta itu ada.. gimana Agung Podomoro Land (APL) bisa muncul.. trus apa peran ahok

Reklamasi Jakarta itu awalnya ada tahun 1995 dengan dikeluarkannya Keppres No. 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Yah lo tau dong tahun 1995 kalo Cing Harto sudah keluarin aturan, apalagi kalo urusan bisnis, siapa lagi kalo bukan kerajaan bisnisnya yang berperan.

Konsesi reklamasi ini diberikan ke pihak pihak yang mau beli lewat perantara.. ehem ehem (pangeran) selain itu juga ada porsi buat Pemprov DKI Jakarta.

Jadi konsesi yang dimiliki oleh Agung Podomoro Land (APL) sudah lama, cuma memang baru sedikit (dari 17 pulau).. Tahun 1995 tanah Pantai Indah Kapuk (PIK) masih banyak, jadi belum di eksekusi.

Seiring perjalanan waktu dimasa reformasi, dimana masa jahiliyah negeri ini belum pindah, konsesi yang dimiliki oleh BUMD DKI Jakarta dijual lagi ke Agung Podomoro Land (APL).

Kalo tidak salah (mohon di check lagi) BUMD DKI Jakarta yang punya konsesi reklamasi ini antara Jakarta Propertindo atau Pembangunan Jaya Ancol, mereka inilah yang melepas ke pihak APL.

Dijaman siapakah pelepasan konsesi ini? Siapa lagi kalo bukan "Sang Ahli" yang atur, duit gede boss!

Karena sifatnya masih konsesi mentah, maka reklamasi Jakarta (Keppres) perlu peraturan pelaksanaannya, yaitu di level Pemprov DKI Jakarta.

Tahun 2000 diterbitkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 138/2000 tentang tata cara penyelenggaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, Ayo siapa Gubernurnya?

Yang sensasional adalah tahun 2012, keluarlah peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kenapa gue bilang sensasional? Neh gue kasih buktinya, ingat kalo haters jangan jantungan ya bacanya, gue kasih fakta smile emotikon

Ini surat dari gubernur saat itu coba dilihat tanggal beliau tanda tangannya 19 september 2012.. ada apakah?

Spoiler for Pic 1:


Spoiler for Pic 1:


Coba di check dengan tanggal rekapitulasi Jokowi-Ahok Menang Pilkada DKI Jakarta putaran II tanggal 27 September 2012, ada jeda waktu 8 hari saat hari penentuan kalah Sang Gubernur dengan tanda tangan surat tersebut, silahkan ditafsir sendiri smile emotikon

Lo tau dijaman itu yang namanya penyimpangan Fasum dan Fasos di Jakarta gila2an, ada uang setan triliunan yang bermain disini.

Kalo seandainya Jokowi Ahok kalah tahun 2012 lalu, gue kagak tau deh bagaimana deal2 soal reklamasi ini, karena bisa dibuktikan tahun 2013nya.
Tahun 2013 saat Jokowi Ahok sudah jadi Gubernur/Wagub, pihak APL kembali "mendekat" meminta agar rencana reklamasi bisa dilakukan lebih cepat. Saat itu Jokowi tau kalo urusan nego2 sama pengusaha, maka Ahoklah yang paling hebat, ampun2an kagak bisa dibohongin mereka.

Bagaimanapun juga Jokowi Ahok tidak akan bisa membatalkan atau mengubah proyek reklamasi Jakarta ini karena payung hukum mereka adalah Keppres, maka diutuslah Ahok untuk bernegosiasi dengan pihak APL, klausul pertama mereka habis2an direvisi oleh Ahok, Ahok mengajukan 3 syarat berat.

Pihak APL mungkin awalnya beranggapan "wah enak ini nego sama Ahok, kan sesama Tionghoa.. bisa cincay laah" gak taunya mimpi buruk.

3 syarat berat yang diajukan Ahok adalah :

1. Ahok minta porsi 45% lahan yang direklamasi itu jadi Fasum dan Fasos, dulu yg begini sering disunat neh.

2. Ahok minta 3% dari lahan yang direklamasi untuk pembangunan sarana dan prasarana orang kecil (pegawai2 yang tinggal dipulau itu)

3. Yang ketiga ini yang berat, Ahok minta 15% dari harga NJOP unit reklamasi yang terjual untuk jadi kontribusi buat bantu Pemprov DKI Jakarta. 15% ini tidak berbentuk uang, hanya berupa pembelian pompa2 untuk cegan banjir, pembangunan rusun, dll. yang berkaitan dengan kemaslahatan warga. 15% kontribusi inilah yang sangat memberatkan pihak APL, Ahok tidak bergeming, mau cukur kagak yah gondrong katanya

Sial kata APL, kite salah nego sama Ahok, mau untung malah buntung, inilah awal kasus penangkapan OTT si Sanusi.

Saat Ahok naik jadi Gubernur tahun 2014, dia sudah wanti2 kepada seluruh anak buahnya agar jangan macam2 dengan syarat 15% ini. Pihak APL minta turun kontribusinya jadi 5%, mereka sempat melakukan approach dengan Sekda, Ahok ancam "Lo rubah gue pasti perkarakan polisi".

Saat kontribusi 15% ini dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah sudah 3x deadlock di paripurna DPRD, pihak APL mencoba masuk, ini yang disalah artikan banyak orang kalo Raperda yang akan diajukan ini soal ijin reklamasi, padahal bukan, ini soal peruntukan lahan.

Sampai salah satu komisioner KPK juga salah, dia katakan "Stop Reklamasi" kagak paham tapi sotoy.. Ini soal Raperda peruntukan lahannya.

Jadi begini, dari 100% lahan reklamasi, 45% Fasum Fasos, 3% lahan pegawai dan 52% nya yang dibutuhkan Perdanya agar bisa dibangun.

Pihak APL juga mencoba2 lagi lewat DPRD DKI merevisi kesepakatan kontribusi 15%nya menjadi 5% dalam bentuk Perda tsb.

Lewat Sanusi dan teman2nya inilah pihak APL berharap DPRD tidak lagi menyusahkan Perda peruntukan lahan ini dan suap pun terjadi.

Gue sebenarnya kasihan dengan APL, mereka presentasi pengusaha2 yang sering diperas oleh pejabat2 di negeri ini, gue yakin DPRD berjamaah.

Padahal jika kontribusi ini diloloskan oleh DPRD menjadi 5% gue yakin Ahok akan kembali ngamuk, kasusnya akan sama dengan loloskan UPS.

Selisih 10% dari NJOP itu mungkin ratusan milyar, total lahan yang diijinkan dibangun 80 hektar lebih kalo disogok DPRD 30 milyar kan kecil.

Karena sifatnya harus kuorum, Perda peruntukan lahan ini gue yakin akan banyak yang kena lagi anggota DPRD DKI, kecuali yang belum diserahkan duitnya.

Emang lo pikir selama ini Ahok bisa mindahin orang2 yang digusur darimana? Dia pakai duit yang selama ini dirampok pejabat2 DKI Jakarta.

Jelas gak kultweet gue? Agak berat sih kalo kelas haters warnet, percuma gak bakal ngerti deh

Kesimpulan: kasus sumber waras & reklamasi teluk jakarta hanyalah akalan akalan yang digunakan haters untuk menyerang ahok tanpa bukti yang jelas alias maling teriak maling

Sumur yang sesumur2nyaemoticon-Malu (S)
0
3.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.