Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

channelvid2016Avatar border
TS
channelvid2016
Ahok Dinilai Tak Berhak Tafsirkan Al Maidah:51


Sumber: Tempo Channel - Video

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komnas HAM atas dugaan penistaan agama. Ahok dinilai tidak berhak menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51.
Adovat Cinta Tanah Air, ACTA melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komnas HAM atas dugaan penistaan agama. Basuki alias Ahok dinilai tidak berhak menafsirakn surat Al-Maidah ayat 51.
Perwakilan ACTA, Agustiar mengungkapkan tafsiran Ahok atas surat Al Maidah pada akhir Maret lalu, telah meresahkan umat Islam.
Diubah oleh channelvid2016 12-04-2016 06:34
0
8K
124
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.