- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Dinilai Tak Berhak Tafsirkan Al Maidah:51
...
TS
channelvid2016
Ahok Dinilai Tak Berhak Tafsirkan Al Maidah:51
Sumber: Tempo Channel - Video
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komnas HAM atas dugaan penistaan agama. Ahok dinilai tidak berhak menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51.
Adovat Cinta Tanah Air, ACTA melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komnas HAM atas dugaan penistaan agama. Basuki alias Ahok dinilai tidak berhak menafsirakn surat Al-Maidah ayat 51.
Perwakilan ACTA, Agustiar mengungkapkan tafsiran Ahok atas surat Al Maidah pada akhir Maret lalu, telah meresahkan umat Islam.
Diubah oleh channelvid2016 12-04-2016 13:34
0
8K
124
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya