Quote:
HarianPapua.com– Langkah berani pemerintah Provinsi Papua dalam melarang peredaran minuman keras (Miras) mendapatkan respon positif dari berbagai elemen, salah satunya datang dari Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang mengatakan bahwa ada baiknya seluruh provinsi di Indonesia mengikuti langkah pemerintah Provinsi Papua tersebut.
“Muhammadiyah mendukung sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang melarang penjualan minuman beralkohol di Papua termasuk di hotel-hotel berbintang yang ada di wilayah bumi Papua. Ini jelas merupakan sebuah keputusan sangat baik dan tepat karena sang gubernur telah melihat dan memahami betul bagaimana buruknya dampak yang diakibatkan minuman keras,” kata Anwar dilansir Detikcom, Minggu (10/4/2016).
Anwar juga menambahkan bahwa sudah sepantasnya minuman keras dilarang di Indonesia karena menurutnya, tidak ada sedikit pun manfaat yang diberikan oleh barang haram tersebut.
“Untuk itu Muhammadiyah menghimbau para kepala daerah untuk melakukan hal serupa agar negeri ini benar-benar bebas dari minuman yang merusak dan berbahaya tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua telah resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Perda tersebut merupakan langkah protektif dari pemerintah untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua dari bahaya minuman beralkohol.
Selengkapnya di
Harian Papua
Quote:
Follow HarianPapua.com di
Twitter : @Harian_Papua
Facebook : @MediaHarianPapua