Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pangpung883Avatar border
TS
pangpung883
Masuknya Sanusi dan Syarif dalam Balegda atas Permintaan Taufik
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni berkomentar mengenai pertukaran anggota Balegda yang memasukkan nama Mohamad Sanusi dan Syarif pada Oktober 2015.

Ghoni mengatakan, pertukaran tersebut merupakan permintaan dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang juga merupakan penasihat fraksi.

"Pertukaran itu permintaan dari Pak Taufik ya ke saya sebagai ketua fraksi," ujar Abdul Ghoni ketika dihubungi, Jumat (8/4/2016).

Ghoni mengatakan, alasan pertukaran tersebut karena Sanusi merupakan Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan. (Baca: Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi)

Kehadiran Sanusi akan membantu pembahasan raperda yang berkaitan dengan pembangunan. Begitu pun dengan Syarif yang merupakan sekretaris Komisi A bidang pemerintahan.

"Karena posisi Balegda itu kan disesuaikan dengan posisi Pak Sanusi sebagai Komisi D menyangkut tata ruang perizinan di situ, jadi alasannya itu saja," ujar Ghoni.

Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, telah berlangsung sejak November 2015 lalu.

Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda "ditukar" dengan Mohamad Sanusi dan Syarif.

Dalam sebuah surat edaran yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta, tertera pernyataan, "bahwa sesuai Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 57/S.PP.AKD/F.GRD/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015, keanggotaan H. Taufik Hadiawan dan Hj. Rany Mauliani dalam Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta telah diusulkan untuk diganti oleh Ir. H. Mohamad Sanusi dan Syarif, M.Si sehingga perlu disesuaikan".

Surat yang dimaksud adalah keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2014-2019.

Adapun usulan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tertanggal 22 Oktober 2015 lalu. Tidak lama setelah itu, tepatnya 23 November 2015, perjalanan pembahasan dua raperda itu pun dimulai.


http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/08/15044801/Masuknya.Sanusi.dan.Syarif.dalam.Balegda.atas.Permintaan.Taufik


Wahhh pasti dah setingan nih dr awal,dah jelas keterlibatan kakaknya Sanusi si topig dan kroni2nya !!!

Menunggu Topig nyanyi lagu MICHAEL BUBLE ...judulnya "Home"
Diubah oleh pangpung883 08-04-2016 14:04
0
2.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.