- Beranda
- Berita dan Politik
Imbas Turunnya Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Resmi Diturunkan
...
TS
mangmamas25
Imbas Turunnya Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Resmi Diturunkan
Horee tarif angkutan umum turun dikit
Tarif kapal juga turun gan
semoga diiringi dengan peningkatan layanan juga yaaa
Quote:
Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Diturunkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sudah menandatangani surat keputusan (SK) untuk penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Ia menyebut SK tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (8/4/2016).
"Tarif angkutan hari ini udah mulai berlaku," kata Basuki di Jakarta Convention Center.
Ia menegaskan semua angkutan umum wajib mematuhi peraturan itu. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila ada penyelenggara angkutan umum yang tidak mau menurunkan tarifnya.
"Kalau dia tidak mau ikut kita razia. SK-nya sudah turun. Jadi bisa ditindak," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.
Tarif angkutan umum di Jakarta diturunkan menyusul diturunkannya harga bahan bakar premium. Berikut tarif baru angkutan umum pasca diterbitkannya SK Gubernur:
1. Tarif bus kecil (mikrolet, KWK, APB, dan sejenisnya) turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.
2. Tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
3. Tarif bus besar turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
4. Tarif taksi:
a. Flag fall turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500.
b. Per Km turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.
c. Tunggu/jam turun dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000.
sumber tarif
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sudah menandatangani surat keputusan (SK) untuk penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Ia menyebut SK tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (8/4/2016).
"Tarif angkutan hari ini udah mulai berlaku," kata Basuki di Jakarta Convention Center.
Ia menegaskan semua angkutan umum wajib mematuhi peraturan itu. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila ada penyelenggara angkutan umum yang tidak mau menurunkan tarifnya.
"Kalau dia tidak mau ikut kita razia. SK-nya sudah turun. Jadi bisa ditindak," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.
Tarif angkutan umum di Jakarta diturunkan menyusul diturunkannya harga bahan bakar premium. Berikut tarif baru angkutan umum pasca diterbitkannya SK Gubernur:
1. Tarif bus kecil (mikrolet, KWK, APB, dan sejenisnya) turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.
2. Tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
3. Tarif bus besar turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
4. Tarif taksi:
a. Flag fall turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500.
b. Per Km turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.
c. Tunggu/jam turun dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000.
sumber tarif
Tarif kapal juga turun gan
Quote:
Harga BBM Turun, Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Turun 2,5 Persen
Banyuwangi - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry menurunkan tarif penyeberangan di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk. Rata-rata penurunan tarif penyeberangan ini mencapai 2,5 persen. Ini berlaku sejak pukul 00.00 Wib, Jumat (8/4/2016).
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer PM.37 tahun 2016, tanggal 1 April 2016 tentang Tarif Penyebrangan Lintas Antar Propinsi dan Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomer KD.114/OP.404/ASDP-2016 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Propinsi Pada Pelabuhan Penyebrangan Di Lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) tanggal 6 April 2016.
Manajer Usaha PT.ASDP Indonesia Ferry Ketapang Banyuwangi, Wahyudi Susianto mengatakan, kebijakan ini diambil setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium per 1 April lalu. Penurunan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan. Akan tetapi, penurunan tarif tidak berlaku untuk penumpang pejalan kaki dan sepeda kayuh.
Prosentase penurunan tarif ini, kata Wahyudi, tidak sama pada setiap kendaraan.
"Rata-rata berkisar 2,5 persen dengan kisaran yang berbeda. Penyesuaian terhadap harga BBM adalah salah satu komponen penurunan tarif," ujarnya kepada detikcom, Jumat (8/4/2016).
Meski begitu, tambah Wahyudi, PT. ASDP berjanji tak akan ada penurunan semangat pelayanan. Pelayanan akan selalu ditingkatkan, termasuk keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penyebrangan Jawa-Bali ini.
"Pelayanan terus kita tingkatkan. Termasuk keamanan dan kenyamanan pengguna jasa," tambah Wahyudi.
Sementara itu, penurunan tarif penyebrangan disambut gembira oleh pengguna jasa penyebrangan Ketapang-Gilimanuk. Salah satunya, Sigit, (45) sopir truck lintas Jawa -NTB. Sigit mengaku penurunan tarif ini sedikit mengurangi ongkos pengiriman barang. Namun untuk pelayanan saat ini dinilainya masih kurang. Selain banyaknya kendaraan, waktu penyebrangan yang dulunya hanya 1 jam, kini bisa sampai 2 jam. Ini dikarenakan banyaknya kapal tidak ditunjang dengan banyaknya dermaga.
"Ya Alhamdulillah. Tapi menyebrang saat ini lamanya 2 jam. Kapalnya banyak dermaganya sedikit. Antri sandar-nya yang lama," ujarnya.
Sebelumnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi sehubungan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemberlakuan tarif angkutan umum kelas ekonomi tersebut yakni 3,5 persen untuk tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan 3,38 persen untuk tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Antar Propinsi.
Ini tarif baru penyeberangan Ketapang-Gilimanuk :
1. Penumpang
- dewasa Rp 6.000
- anak-anak Rp 4.000
2. Kendaraan
- Gol I Rp 7.000
- Gol II Rp 23.000 turun menjadi Rp 22.000
- Gol III Rp 35.500 turun menjadi Rp 34.000
- Gol IV A Rp 141.000 turun menjadi Rp 138.000
- Gol IV B Rp 126.000 turun menjadi Rp 124.000
- Gol V A Rp 267.000 turun menjadi Rp 262.000
- Gol V B Rp 214.000 turun menjadi Rp 210.000
- Gol VI A Rp 444.000 turun menjadi Rp 436.000
- Gol VI B Rp 354.000 turun menjadi Rp 347.000
- Gol VII Rp 467.000 turun menjadi Rp 458.000
- Gol VIII Rp 706.000 turun menjadi Rp 690.000
- Gol IX Rp 1.047.000 turun menjadi Rp 1.000.000
(bdh/bdh)sumber kapal
Banyuwangi - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry menurunkan tarif penyeberangan di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk. Rata-rata penurunan tarif penyeberangan ini mencapai 2,5 persen. Ini berlaku sejak pukul 00.00 Wib, Jumat (8/4/2016).
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer PM.37 tahun 2016, tanggal 1 April 2016 tentang Tarif Penyebrangan Lintas Antar Propinsi dan Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomer KD.114/OP.404/ASDP-2016 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Propinsi Pada Pelabuhan Penyebrangan Di Lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) tanggal 6 April 2016.
Manajer Usaha PT.ASDP Indonesia Ferry Ketapang Banyuwangi, Wahyudi Susianto mengatakan, kebijakan ini diambil setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium per 1 April lalu. Penurunan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan. Akan tetapi, penurunan tarif tidak berlaku untuk penumpang pejalan kaki dan sepeda kayuh.
Prosentase penurunan tarif ini, kata Wahyudi, tidak sama pada setiap kendaraan.
"Rata-rata berkisar 2,5 persen dengan kisaran yang berbeda. Penyesuaian terhadap harga BBM adalah salah satu komponen penurunan tarif," ujarnya kepada detikcom, Jumat (8/4/2016).
Meski begitu, tambah Wahyudi, PT. ASDP berjanji tak akan ada penurunan semangat pelayanan. Pelayanan akan selalu ditingkatkan, termasuk keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penyebrangan Jawa-Bali ini.
"Pelayanan terus kita tingkatkan. Termasuk keamanan dan kenyamanan pengguna jasa," tambah Wahyudi.
Sementara itu, penurunan tarif penyebrangan disambut gembira oleh pengguna jasa penyebrangan Ketapang-Gilimanuk. Salah satunya, Sigit, (45) sopir truck lintas Jawa -NTB. Sigit mengaku penurunan tarif ini sedikit mengurangi ongkos pengiriman barang. Namun untuk pelayanan saat ini dinilainya masih kurang. Selain banyaknya kendaraan, waktu penyebrangan yang dulunya hanya 1 jam, kini bisa sampai 2 jam. Ini dikarenakan banyaknya kapal tidak ditunjang dengan banyaknya dermaga.
"Ya Alhamdulillah. Tapi menyebrang saat ini lamanya 2 jam. Kapalnya banyak dermaganya sedikit. Antri sandar-nya yang lama," ujarnya.
Sebelumnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi sehubungan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemberlakuan tarif angkutan umum kelas ekonomi tersebut yakni 3,5 persen untuk tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan 3,38 persen untuk tarif Angkutan Penyebrangan Lintas Antar Propinsi.
Ini tarif baru penyeberangan Ketapang-Gilimanuk :
1. Penumpang
- dewasa Rp 6.000
- anak-anak Rp 4.000
2. Kendaraan
- Gol I Rp 7.000
- Gol II Rp 23.000 turun menjadi Rp 22.000
- Gol III Rp 35.500 turun menjadi Rp 34.000
- Gol IV A Rp 141.000 turun menjadi Rp 138.000
- Gol IV B Rp 126.000 turun menjadi Rp 124.000
- Gol V A Rp 267.000 turun menjadi Rp 262.000
- Gol V B Rp 214.000 turun menjadi Rp 210.000
- Gol VI A Rp 444.000 turun menjadi Rp 436.000
- Gol VI B Rp 354.000 turun menjadi Rp 347.000
- Gol VII Rp 467.000 turun menjadi Rp 458.000
- Gol VIII Rp 706.000 turun menjadi Rp 690.000
- Gol IX Rp 1.047.000 turun menjadi Rp 1.000.000
(bdh/bdh)sumber kapal
semoga diiringi dengan peningkatan layanan juga yaaa
Diubah oleh mangmamas25 08-04-2016 07:53
0
1K
Kutip
4
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru