- Beranda
- Berita dan Politik
BUKAN ANAK MAGANG! Imigrasi: Sunny Tanuwidjaja Dicekal 6 Bulan
...
TS
munapig
BUKAN ANAK MAGANG! Imigrasi: Sunny Tanuwidjaja Dicekal 6 Bulan
Jakarta - KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bernama Sunny Tanuwidjaja dan Richard Halim Kusuma yang merupakan Dirut PT Agung Sedayu Group. Pihak Ditjen Imigrasi membenarkan permintaan cegah itu.
"Telah dicegah berdasarkan permohonan KPK atas nama RHK (Richard Halim Kusuma) dan ST (Sunny Tanuwidjaja)," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santosa Ananta Yudha, Kamis (7/4/2016).
Heru menjelaskan, berdasarkan permintaan KPK, Sunny dan Richard dicegah untuk kepentingan penyidikan kasus suap pembahasan raperda reklamasi dengan tersangka Ariesman Widjaja yang tak lain adalah Presdir PT Agung Podomoro Land. Stafsus Ahok dan bos PT Agung Sedayu Group itu dicegah untuk 6 bulan ke depan.
"Mereka dicegah terkait kasus dengan tersangka Ariesman Widjaja selama 6 bulan ke depan sejak 6 April 2016," jelasnya.
Surat permintaan cegah disampaikan pihak KPK pada Rabu (6/4/2016) yang langsung disetujui pihak Imigrasi. KPK mengeluarkan surat permintaan cegah karena membutuhkan keberadaan keduanya di Indonesia agar bisa diperiksa sewaktu-waktu.
"Penyidik menganggap keterangan mereka dapat memperdalam penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
https://m.detik.com/news/berita/3182536/ditjen-imigrasi-sunny-tanuwidjaja-dicegah-selama-6-bulan
Ahok bilang kokoh Sunny cuma anak magang
KPK bilang, Sunny STAFF KHUSUS-nya Ahok
Setelah dulu kalian bully Bu Risma silakan panashok lakukan bully ke KPK :
Silakan bully bu Susi juga kalau berani
Baca ini, dijamin ngakak liat pembelaan mati2an panashok
http://m.kaskus.co.id/thread/570531ad582b2eed2a8b4567/ahok-sunny-tak-ada-jabatan-tugasnya-lihatin-kita-saja/
"Telah dicegah berdasarkan permohonan KPK atas nama RHK (Richard Halim Kusuma) dan ST (Sunny Tanuwidjaja)," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santosa Ananta Yudha, Kamis (7/4/2016).
Heru menjelaskan, berdasarkan permintaan KPK, Sunny dan Richard dicegah untuk kepentingan penyidikan kasus suap pembahasan raperda reklamasi dengan tersangka Ariesman Widjaja yang tak lain adalah Presdir PT Agung Podomoro Land. Stafsus Ahok dan bos PT Agung Sedayu Group itu dicegah untuk 6 bulan ke depan.
"Mereka dicegah terkait kasus dengan tersangka Ariesman Widjaja selama 6 bulan ke depan sejak 6 April 2016," jelasnya.
Surat permintaan cegah disampaikan pihak KPK pada Rabu (6/4/2016) yang langsung disetujui pihak Imigrasi. KPK mengeluarkan surat permintaan cegah karena membutuhkan keberadaan keduanya di Indonesia agar bisa diperiksa sewaktu-waktu.
"Penyidik menganggap keterangan mereka dapat memperdalam penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
https://m.detik.com/news/berita/3182536/ditjen-imigrasi-sunny-tanuwidjaja-dicegah-selama-6-bulan
Ahok bilang kokoh Sunny cuma anak magang
KPK bilang, Sunny STAFF KHUSUS-nya Ahok
Setelah dulu kalian bully Bu Risma silakan panashok lakukan bully ke KPK :
Silakan bully bu Susi juga kalau berani
Baca ini, dijamin ngakak liat pembelaan mati2an panashok
http://m.kaskus.co.id/thread/570531ad582b2eed2a8b4567/ahok-sunny-tak-ada-jabatan-tugasnya-lihatin-kita-saja/
Diubah oleh munapig 07-04-2016 12:36
0
8.2K
107
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru